Miranda jadi tersangka, Senayan dukung KPK

Kamis, 26 Januari 2012 - 17:28 WIB
Miranda jadi tersangka,...
Miranda jadi tersangka, Senayan dukung KPK
A A A
Sindonews.com – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Miranda Goeltom sebagai tersangka dinilai sudah tepat. Penetapan tersebut menjadi bukti awal KPK bergigi kembali di bawah kepemimpinan Abraham Samad.
Anggota Dewan Perwakilan (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan, masyarakat Indonesia menaruh kepercayaan besar kepada KPK melalui Abraham Samad.
Sebab, bicara cek pelawat dan kasus 'sensitif' lainnya seperti Wisma Atlet dan Century sudah tidak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi.

“Semua fakta, kejadian dan peristiwa korupsi tersebut sudah telanjang di publik,” ungkap Bambang menjelaskan dalam siaran persnya, Kamis (26/1/2012).

Menurutnya, penetapan Miranda sebagai tersangka telah menjungkirbalikkan skenario dan konstruksi hukum yang keliru sejak awal terhadap kasus tesebut. “Dimana para tersangka anggota DPR itu semula dijerat dengan pasal suap, namun dipengadilan tiba-tiba mereka dikenakan pasal gratifikasi,” katanya.

Dirinya menduga skenario dan konstruksi hukum tersebut sengaja dibangun untuk melindungi Miranda dari jeratan suap. “Sekarang oleh pimpinan KPK baru Miranda ditetapkan sebagai tersangka, itu berarti kasus cek pelawat tersebut sekarang balik lagi ke kasus suap,” paparnya.

Demikian juga dengan kasus Wisma Atlet. Dia mengatakan, fakta pengadilan atas sejumlah nama yang disebutkan dalam sidang Nazaruddin seharusnya sudah membuahkan tersangka baru.(azh)

()
Berita Terkini
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Kawal Anggaran Negara,...
Kawal Anggaran Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Tuntas BGN hingga ke Daerah
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved