Meski terkejut, Miranda siap jalani proses hukum

Kamis, 26 Januari 2012 - 16:01 WIB
Meski terkejut, Miranda...
Meski terkejut, Miranda siap jalani proses hukum
A A A
Sindonews.com - Mantan Dewan Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI), Miranda Swaray Goeltom merasa terkejut atas penetapan tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya selama ini dia kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan di KPK.

Namun demikian dirinya masih menaruh kepercayaan terhadap lembaga antikorupsi tersebut bisa menegakkan hukum secara profesional. Selain itu dia juga berharap penangan proses hukum yang melibatkan dirinya itu bisa cepat selesai dan tidak menjadi polemik berkepanjangan.

"Meski saya terkejut, saya akan jalani semua proses-prosesnya, meski seperti saya katakan tadi, saya tidak menyangka akan melalui proses seperti ini," ujar Miranda ketika ditemui wartawan di kediamannya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2012).

Mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka juga diketahui dari seseorang yang dikenal. Orang tersebut menghubunginya ketika menyaksikan pemberitaan di stasiun televisi. "Baru setelah itu saya dengar sendiri di tivi," tukasnya.

Sementara itu ketika dikonfirmasi apakah akan membongkar semua yang terlibat kepada KPK, dia mengatakan apa yang diketahuinya sudah disampaikan kepada KPK dalam proses pemeriksaan sebelumnya. Untuk keterangan lebih lanjut yang diketahuinya akan disampaikan dalam persidangan nanti.

"Saudara-saudara dalam persidangan nanti lebih saudara dengarkan, semua, saya tidak akan bicara substansi seperti itu di sini. Yang jelas saya tahu apa yang saya tahu kan. Dan saya sudah sampaikan apa yang saya tahu," tandasnya.

Pada kesempatan ketika ditanya kesiapan dirinya jika ditahan oleh KPK, dia tak mau terlalu banyak berkomentar. Miranda hanya mengatakan, "Saya tidak berpikir sampai ke situ lah. Saya merasa selama ini saya sangat kooperatif, sejak tahun 2008, setiap dipanggil menjadi saksi dari para tersangka saya tidak pernah tidak hadir. Hanya sekali saya minta mundur dari jam 10 ke jam 1 karena sebagai promotor dari doktor, sebagai profesor di UI saya harus menjalani sidang," tutupnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0466 seconds (0.1#10.140)