KPK harus usut sumber dana Miranda

Kamis, 26 Januari 2012 - 15:29 WIB
KPK harus usut sumber...
KPK harus usut sumber dana Miranda
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom (MSG) sebagai tersangka kasus cek pelawat. Selanjutnya, KPK diminta untuk segera mengusut sumber dana itu.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis mengatakan, yang harus dibuktikan (KPK) adalah sumber dana yang Rp24 miliar itu, apakah dari Miranda atau pihak dari lain.

"Kalau kaitannya MSG tersangka, saya kira memang sudah lengkaplah. Artinya beberapa anggota DPR menerima dan itu pasti ada yang memberikan. Walaupun yang memberi itu mungkin hanya memerintahkan," ujar Harry di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1/2012).

Dia mengatakan, langkah selanjutnya yang harus diungkapkan oleh KPK siapa penyandang dana di balik MSG. "Nah tinggal satu lagi KPK harus mengungkap, dengan serius tanpa ada lobi-lobi, tindak tegas siapa pun dia nantinya," ucapnya.

Ditambahkannya, jika KPK bisa mengungkap seluruh sumber dana Miranda, maka kasus ini dipastikan selesai. "Tapi jika dari pihak lain, berarti perkaranya belum selesai. Nah pihak lain itu siapa, itu yang juga harus dibuktikan oleh KPK," tuturnya.

Selanjutnya, Harry juga menginginkan, putusan yang akan diambil pengadilan nantinya tidak menimbulkan lagi pertanyaan, apakah kasus cek pelawat sudah selesai atau belum.

"Artinya nantinya kasus traveller cheque Deputi Gubernur Bank Indonesia selesai jika MSG hanya dinyatakan sebagai tersangka. Oleh karena itu KPK dituntut bekerja keras," pungkasnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9226 seconds (0.1#10.140)