Mudah-mudahan Miranda segera ditahan

Kamis, 26 Januari 2012 - 13:24 WIB
Mudah-mudahan Miranda...
Mudah-mudahan Miranda segera ditahan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan MSG (Miranda Swaray Goeltom) sebagai tersangka. Namun MSG belum ditahan oleh KPK setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus cek pelawat.

Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani mengatakan, sesungguhnya kalau masalah ditahan itu, tidak semua di KPK ini ditahan. "Karena kalau ditahan itu dalam kerangka untuk memudahkan proses pemeriksaan dan proses penyidikan," ujarnya kepada Sindonews di Gedung DPR RI, Kamis(26/1/2012).

Ditambahkannya, tapi memang selama ini KPK itu tiap menetapkan tersangka itu diproses ditahan, maka agar ada asas keadilan saja sebenarnya. "Tapi kalau dalam konteks hukum acara tidak harus itu ditahan," tambah politisi dari Fraksi PPP itu.

Cuma, lanjut dia, karena KPK sudah mendahului atau membuat tradisi yang seolah-olah wajib untuk ditahan, maka kalau Miranda Goeltom tidak ditahan, maka tidak ada asas keadilan terhadap kasus-kasus yang lain. "Mungkin dalam waktu dekat akan ditahan," tuturnya.

Dijelaskannya, Miranda sudah dicekal sejak lama, agar tak seperti Muhammad Nazaruddin yang bisa keluar negeri. "Kan sudah dicekal. Miranda kan sudah dicekal lebih dahulu. Sudah lama kan," pungkasnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9401 seconds (0.1#10.140)