Akbar dukung Ical gugat Ramadhan Pohan

Kamis, 26 Januari 2012 - 10:09 WIB
Akbar dukung Ical gugat...
Akbar dukung Ical gugat Ramadhan Pohan
A A A
Sindonews.com - Dalam politik citra itu penting. Jika partai dicemarkan, maka harus segera diselamatkan agar di mata masyarakat citra dan persepsi partai tak turun.
Begitu pula langkah yang diambil Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie saat namanya merasa dicemarkan.

Beberapa waktu lalu, oleh Sekretaris Jendral DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan, menyebut PT Sumber Mineral Nusantara (PT SMN) menjadi sumber ATM Ical. PT SMN selama ini disebut sebagai biang kerusuhan di Pelabuhan Sape, Bima Nusa Tengara Barat (NTB).

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan wajar dan normal jika Ical bereaksi ketika namanya dikait-kaitkan dalam sebuah kasus. Sebagai warga yang hidup di negara hukum, Ical tidak hanya bisa menyomasi, tapi juga bisa menguggat.

"Seandainya Ketua umum Golkar namanya dibawa-bawa dalam suatu kasus yang mempengaruhi citra partai, maka akan berdampak bagi partai. Saya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan meminta agar masalah itu segera diselesaikan jangan sampai nanti mempengaruhi citra partai," kata Akbar Deklarasi Forum Alumnis Kelompok Cipayung di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (26/1/2012).

Langkah diambil Ical dengan menyomasi Ramadhan Pohan sudah langkah tepat. Bahkan, bisa saja Ical mengajukan gugatan. "Somasi salah satu langkah hukum. Indonesia ini negara hukum, kalau ada orang yang merasa dirinya dicemarkan, ya ada hak seseorang itu untuk memulihkan nama baiknya," imbuh Akbar.

Akbar mencontohkan langkah hukum diambil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beberapa waktu lalu karena merasa dirugikan oleh pernyataan orang.
"Waktu itu kan Pak SBY pernah menghadapi masalah yang sama, namanya dicemarkan bahkan SBY datang langsung ke kantor polisi untuk memulihkan nama baiknya," ujar Akbar.

Sebaliknya masyarakat harus bisa menerima dan menghormati proses hukum.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Ical berniat melaporkan Ramadhan Pohan atas dugaan pencemaran nama baik dilakukan Ramadhan Pohan terkait dengan pernyataannya dalam kasus PT Sumber Mineral Nusantara (PT SMN).

Ical sudah mengirim somasi kepada Ramadhan atas pernyataannya di media massa soal perusahaan tambang PT SMN di Bima, NTB, yang diindikasikan sebagai mesin ATM Ical dan kelompoknya. Karena pernyataan itu tidak memiliki bukti yang kuat sehingga diyakini sebagai fitnah yang telah merugikan nama baik. (lin)
()
Berita Terkini
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Infografis
Anggap Zelensky Tidak...
Anggap Zelensky Tidak Populer, Trump Dukung Pemilu di Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved