Timsel KPU tak pakai tender

Rabu, 25 Januari 2012 - 17:55 WIB
Timsel KPU tak pakai...
Timsel KPU tak pakai tender
A A A
Sindonews.com - Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dilaksanakan tanpa melalui tender. Alasannya, karena terbatasnya waktu yang ada.

Anggota Tim Seleksi (Timsel) Ramlan Surbakti menjelaskan, jangka waktu seleksi anggota KPU maupun Bawaslu sangat terbatas, mulai 12 Desember hingga 24 Februari. Setidaknya hanya ada sekira 74 hari kerja, sudah dikurangi hari Minggu dan libur.

Maka itu, tak mungkin jika proyek seleksi itu ditenderkan, apalagi prosesnya memerlukan waktu sekira 25 hari.

"Nah, supaya tidak melalui tender. Maka kami upayakan biaya yang dibutuhkan di bawah Rp200 juta," jelas Ramlan, pada rapat dengan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2012).

Yang terpenting, kata dia, sudah disepakatinya tata kerja dan kode etik calon anggota KPU dan calon Bawaslu.

Saat ini masih ada 167 orang masih diseleksi oleh Timsel. Nantinya akan disaring lagi menjadi 14 orang untuk anggota KPU dan 10 orang untuk anggota Bawaslu.

Dalam seleksi itu, Ketua Timsel dan wakilnya, tidak menggunakan hak suara dalam pengambilan keputusan calon anggota.

Rapat Timsel dengan Komisi II itu sempat diskors 2,4 jam dari pukul 15.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Skorsing terpaksa dilakukan karena terdapat Keputusan Presiden (Kepres) yang berbeda dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 2011.(lin)
()
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved