KPK tangkap Yuliani saat beres-beres
A
A
A
Sindonews.com - Yulianis memberikan kesaksian di persidangan terdakwa M Nazaruddin dalam kasus wisma atlet. Dia mengaku penyidik Komisi pemberantasan korupsi (KPK) menggrebek saat dirinya sedang beres-beres di lantai tiga PT Permai Group.
"Waktu beres-beres penyidik KPK menggerebek saya. Waktu itu saya diinterogasi," tutur Yulianis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2012).
Dia menambahkan, ketika beres-beres menemukan uang senilai USD300 ribu, sertifkat tanah di Bekasi dan STNK semua mobil kantor.
"Selain itu saya menemukan identitas palsu ibu Rosa. Saya kasih ke OB, tapi saya tidak tahu dibawa ke mana," imbuhnya. Saat penggerebekan tersebut, penyidik KPK belum menggeledah ruangan
dan langsung naik ke lantai empat. Tidak lama kemudian, salah satu satpam mematikan lampu kantor. Nini Kartini, manajer urusan investasi memindah barang yang berada di lantai tiga dan ruangannya dikunci.
Dalam kesaksiannya, Yulianis menyebut dirinya, Yunus dan Hasim sampai pukul 02.00 WIB, masih dalam gedung tersebut. "Kami bertiga kayak orang gila, kegelapan sampai pukul 02.00 pagi," ucapnya.
Selanjutnya, Alber Pengabean masuk ke dalam gedung naik melalui tangga. "Kemudian kami berempat langsung turun. Saat turun Hasim membawa satu koper yang berisi cek perusahaan. Namun koper tersebut disita oleh penyidik KPK," katanya.
"Alber mengajak kami bertiga turun. Pak Hasim membawa satu koper isi semua cek perusahaan, dikira bisa lolos, tapi satu koper disita peyidik KPK," sambungnya.
Sejak terjadi penggerebekan, kata Yulianis, dirinya dipanggil Nazaruddin. Namun tidak dijelaskan lebih jauh dipanggil mengenai persoalan apa. Selain itu, kontrakan Yulianis juga digerebek penyidik KPK pada 21 April 2011. KPK juga menyita barang-barang dari kontrakan Yulianis. "Semua barang-barang saya sampai sekecilnya termasuk bon-bon diambil penyidik KPK," pungkasnya.(wbs)
"Waktu beres-beres penyidik KPK menggerebek saya. Waktu itu saya diinterogasi," tutur Yulianis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2012).
Dia menambahkan, ketika beres-beres menemukan uang senilai USD300 ribu, sertifkat tanah di Bekasi dan STNK semua mobil kantor.
"Selain itu saya menemukan identitas palsu ibu Rosa. Saya kasih ke OB, tapi saya tidak tahu dibawa ke mana," imbuhnya. Saat penggerebekan tersebut, penyidik KPK belum menggeledah ruangan
dan langsung naik ke lantai empat. Tidak lama kemudian, salah satu satpam mematikan lampu kantor. Nini Kartini, manajer urusan investasi memindah barang yang berada di lantai tiga dan ruangannya dikunci.
Dalam kesaksiannya, Yulianis menyebut dirinya, Yunus dan Hasim sampai pukul 02.00 WIB, masih dalam gedung tersebut. "Kami bertiga kayak orang gila, kegelapan sampai pukul 02.00 pagi," ucapnya.
Selanjutnya, Alber Pengabean masuk ke dalam gedung naik melalui tangga. "Kemudian kami berempat langsung turun. Saat turun Hasim membawa satu koper yang berisi cek perusahaan. Namun koper tersebut disita oleh penyidik KPK," katanya.
"Alber mengajak kami bertiga turun. Pak Hasim membawa satu koper isi semua cek perusahaan, dikira bisa lolos, tapi satu koper disita peyidik KPK," sambungnya.
Sejak terjadi penggerebekan, kata Yulianis, dirinya dipanggil Nazaruddin. Namun tidak dijelaskan lebih jauh dipanggil mengenai persoalan apa. Selain itu, kontrakan Yulianis juga digerebek penyidik KPK pada 21 April 2011. KPK juga menyita barang-barang dari kontrakan Yulianis. "Semua barang-barang saya sampai sekecilnya termasuk bon-bon diambil penyidik KPK," pungkasnya.(wbs)
()