Fitra: Kesimpulan awal BK prematur

Rabu, 25 Januari 2012 - 10:21 WIB
Fitra: Kesimpulan awal...
Fitra: Kesimpulan awal BK prematur
A A A
Sindonews.com - Hasil awal penyelidikan Badan Kehormatan (BK) terhadap proyek renovasi ruang Badan Anggaran DPR dinilai tak objektif. Kesimpulan Ketua BK DPR Muhammad Prakosa yang menyebut Soemirat selaku pejabat pembuat komitmen bertanggung jawab atas proyek renovasi ruang Banggar, tapi tidak ada pelanggaran yang dilakukan pimpinan Banggar justru menimbulkan pertanyaan.

Koordinator Advokasi dan Investigasi Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Ucok Sky Khadafi melontarkan kecurigaan kesimpulan itu. Menurutnya, kesimpulan itu tidak rasional dan terkesan ada permainan untuk mengamankan anggota dewan.

"BK tidak objektif dalam keputusannya tersebut. Masa yang mereka tuduh Kepala Biro Harbangin Soemirat. Kepala biro itu memang salah, tapi jangan dijadikan kambing hitam," kata Ucok, Rabu (25/1/2012).

Menurut Ucok, BK semestinya menyelidiki dugaan keterlibatan anggota dewan terkait kongkalikong proyek mewah di Senayan tersebut.

"Dari dulu memang BK ini tidak mungkin menegakkan etika DPR, karena orang-orang berasal dari internal DPR sendiri, " ujarnya

Kata Ucok, kesimpulan awal BK ini terlalu prematur. Sebab, BK belum menerima hasil audit proyek ruang Banggar yang dikerjakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil audit ini penting untuk melihat dugaan penyimpangan alokasi ataupun mark up dalam proyek.

"Audit saja belum ada, bagaimana BK bisa langsung menyimpulkan kesalahan hanya di kabiro," kritik Ucok.

Sebelumnya, BK DPR menyebut membengkaknya anggaran Banggar hingga Rp20 miliar menjadi tanggung jawab Kepala Biro Pemeliharaan Pembangunan dan Instalasi Setjen DPR Soemirat.

Soemirat menyetujui pemilihan spesifikasi peralatan dan perlengkapan pendukung ruangan yang kebanyakan barang impor.

BK juga menyataka tidak menemukan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan pimpinan Banggar. Alasannya, berdasarkan keterangan konsultan perencana proyek, pimpinan Banggar tidak menentukan spesifikasi barang tertentu. Pemilihan jenis barang, kata konsultan yakni PT Gubah Laras justru datang dari Soemirat. (lin)
()
Berita Terkini
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Indonesia-India Kerja...
Indonesia-India Kerja Sama Program Rudal Canggih BrahMos dan Udara ke Udara
Geledah Kafe deClan,...
Geledah Kafe de'Clan, Polri Temukan Brankas Besar di dalam Tembok
Kala Prabowo Dipuji...
Kala Prabowo Dipuji Modi, Seorang Presiden juga Prajurit yang Paham Perencanaan
Penggeledahan Kafe dan...
Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Cipete Dikawal Brimob Bersenjata
Usut Korupsi Batu Bara...
Usut Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel
Infografis
Ini Kriteria Penerima...
Ini Kriteria Penerima Diskon 50% Tarif Listrik di Awal 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved