Fitra: Kesimpulan awal BK prematur
A
A
A
Sindonews.com - Hasil awal penyelidikan Badan Kehormatan (BK) terhadap proyek renovasi ruang Badan Anggaran DPR dinilai tak objektif. Kesimpulan Ketua BK DPR Muhammad Prakosa yang menyebut Soemirat selaku pejabat pembuat komitmen bertanggung jawab atas proyek renovasi ruang Banggar, tapi tidak ada pelanggaran yang dilakukan pimpinan Banggar justru menimbulkan pertanyaan.
Koordinator Advokasi dan Investigasi Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Ucok Sky Khadafi melontarkan kecurigaan kesimpulan itu. Menurutnya, kesimpulan itu tidak rasional dan terkesan ada permainan untuk mengamankan anggota dewan.
"BK tidak objektif dalam keputusannya tersebut. Masa yang mereka tuduh Kepala Biro Harbangin Soemirat. Kepala biro itu memang salah, tapi jangan dijadikan kambing hitam," kata Ucok, Rabu (25/1/2012).
Menurut Ucok, BK semestinya menyelidiki dugaan keterlibatan anggota dewan terkait kongkalikong proyek mewah di Senayan tersebut.
"Dari dulu memang BK ini tidak mungkin menegakkan etika DPR, karena orang-orang berasal dari internal DPR sendiri, " ujarnya
Kata Ucok, kesimpulan awal BK ini terlalu prematur. Sebab, BK belum menerima hasil audit proyek ruang Banggar yang dikerjakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil audit ini penting untuk melihat dugaan penyimpangan alokasi ataupun mark up dalam proyek.
"Audit saja belum ada, bagaimana BK bisa langsung menyimpulkan kesalahan hanya di kabiro," kritik Ucok.
Sebelumnya, BK DPR menyebut membengkaknya anggaran Banggar hingga Rp20 miliar menjadi tanggung jawab Kepala Biro Pemeliharaan Pembangunan dan Instalasi Setjen DPR Soemirat.
Soemirat menyetujui pemilihan spesifikasi peralatan dan perlengkapan pendukung ruangan yang kebanyakan barang impor.
BK juga menyataka tidak menemukan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan pimpinan Banggar. Alasannya, berdasarkan keterangan konsultan perencana proyek, pimpinan Banggar tidak menentukan spesifikasi barang tertentu. Pemilihan jenis barang, kata konsultan yakni PT Gubah Laras justru datang dari Soemirat. (lin)
Koordinator Advokasi dan Investigasi Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Ucok Sky Khadafi melontarkan kecurigaan kesimpulan itu. Menurutnya, kesimpulan itu tidak rasional dan terkesan ada permainan untuk mengamankan anggota dewan.
"BK tidak objektif dalam keputusannya tersebut. Masa yang mereka tuduh Kepala Biro Harbangin Soemirat. Kepala biro itu memang salah, tapi jangan dijadikan kambing hitam," kata Ucok, Rabu (25/1/2012).
Menurut Ucok, BK semestinya menyelidiki dugaan keterlibatan anggota dewan terkait kongkalikong proyek mewah di Senayan tersebut.
"Dari dulu memang BK ini tidak mungkin menegakkan etika DPR, karena orang-orang berasal dari internal DPR sendiri, " ujarnya
Kata Ucok, kesimpulan awal BK ini terlalu prematur. Sebab, BK belum menerima hasil audit proyek ruang Banggar yang dikerjakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil audit ini penting untuk melihat dugaan penyimpangan alokasi ataupun mark up dalam proyek.
"Audit saja belum ada, bagaimana BK bisa langsung menyimpulkan kesalahan hanya di kabiro," kritik Ucok.
Sebelumnya, BK DPR menyebut membengkaknya anggaran Banggar hingga Rp20 miliar menjadi tanggung jawab Kepala Biro Pemeliharaan Pembangunan dan Instalasi Setjen DPR Soemirat.
Soemirat menyetujui pemilihan spesifikasi peralatan dan perlengkapan pendukung ruangan yang kebanyakan barang impor.
BK juga menyataka tidak menemukan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan pimpinan Banggar. Alasannya, berdasarkan keterangan konsultan perencana proyek, pimpinan Banggar tidak menentukan spesifikasi barang tertentu. Pemilihan jenis barang, kata konsultan yakni PT Gubah Laras justru datang dari Soemirat. (lin)
()