Pemerintah acuh, konflik agraria marak
A
A
A
Sindonews.com - Kasus-kasus kekerasan di Indonesia paling banyak disebabkan oleh masalah-masalah agraria. Kasus ini terjadi karena pemerintah sudah tidak memegang teguh amanah rakyat.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Berry Nahdian Forqan mengatakan, sebanyak 103 kasus konflik agraria di Indonesia pada tahun 2011 kemarin. Kasus yang paling besar, kata dia, di sektor kehutanan, perkebunan dan pertambangan.
"Dari kasus tersebut terdapat 12 warga meninggal dunia karena ditembak, 57 warga mengalami kekerasan, 64 warga terkena tembakan (tidak meninggal), dan 170 warga ditahan atau dikriminalisasi," ujarnya pada acara talk show DPD RI perspektif Indonesia "Mungkinkah menuntaskan Konflik Agraria" di Pressroom DPD RI, Senayan, Jumat (20/1/2012).
Menurutnya, kasus ini terus terjadi karena pemerintah sudah keluar dari amanah konstitusi dan pemerintah tak menjalankan TAP MPR No.9 Tahun 2001.
Dia mengatakan, di TAP MPR ini sudah dijabarkan bahwa terjadi ketimpangan dan ketidakadilan dalam pengelolaan sumber agraria dan sumber daya alam. "Karena ketimpangan dan ketidakadilan ini menyebabkan terjadinya konflik dimana-mana," ungkapnya.
Ditambahkannya, TAP MPR ini pun tak hanya memandatkan, namun juga memerintahkan kepada DPR RI dan pemerintah untuk menjalankan penataan kembali pembaharuan agraria dan pengelolaan sumber daya alam.
"Tetap ini tidak dijalankan sampai sekarang oleh pemerintah. Berarti, konflik merebak karena pemerintah tidak patuh pada konstitusi," pungkasnya. (wbs)
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Berry Nahdian Forqan mengatakan, sebanyak 103 kasus konflik agraria di Indonesia pada tahun 2011 kemarin. Kasus yang paling besar, kata dia, di sektor kehutanan, perkebunan dan pertambangan.
"Dari kasus tersebut terdapat 12 warga meninggal dunia karena ditembak, 57 warga mengalami kekerasan, 64 warga terkena tembakan (tidak meninggal), dan 170 warga ditahan atau dikriminalisasi," ujarnya pada acara talk show DPD RI perspektif Indonesia "Mungkinkah menuntaskan Konflik Agraria" di Pressroom DPD RI, Senayan, Jumat (20/1/2012).
Menurutnya, kasus ini terus terjadi karena pemerintah sudah keluar dari amanah konstitusi dan pemerintah tak menjalankan TAP MPR No.9 Tahun 2001.
Dia mengatakan, di TAP MPR ini sudah dijabarkan bahwa terjadi ketimpangan dan ketidakadilan dalam pengelolaan sumber agraria dan sumber daya alam. "Karena ketimpangan dan ketidakadilan ini menyebabkan terjadinya konflik dimana-mana," ungkapnya.
Ditambahkannya, TAP MPR ini pun tak hanya memandatkan, namun juga memerintahkan kepada DPR RI dan pemerintah untuk menjalankan penataan kembali pembaharuan agraria dan pengelolaan sumber daya alam.
"Tetap ini tidak dijalankan sampai sekarang oleh pemerintah. Berarti, konflik merebak karena pemerintah tidak patuh pada konstitusi," pungkasnya. (wbs)
()