KPK didesak periksa Banggar DPR
A
A
A
Sindonews.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memeriksa nama-nama yang disebut saksi Mindo Rosalina Manulang dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet di Palembang.
Termasuk nama Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir yang disebut Rosa menerima aliran dana hasil kejahatan dalam kasus ini. Desakan pemeriksaan itu diutarakan pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji.
Dia memaparkan, KPK secepatnya harus mendalami fakta persidangan yang diungkapkan Rosa. “Itu untuk mendalami peran dan modus kejahatannya. Aliran dana katanya (Rosa) bergerak juga ke Banggar. Ini harus didalami dan ditelusuri,” ungkap Indriyanto, di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2012.
Menurut dia, Muhammad Nazaruddin yang merupakan terdakwa yang juga mantan anggota Banggar dan Rosa bukanlah aktor utama dalam kasus ini. Dari pendalaman KPK nanti terungkap siapa pemain besar dalam kasus tersebut.
Menurut dia, Mirwan besar kemungkinan terlibat mengingat dirinya merupakan wakil ketua Banggar dari partai politik yang sama dengan Nazaruddin.
“Maka, KPK harus segera memeriksa. Ini juga untuk membuktikan bahwa tidak ada political pressure dalam kasus ini. KPK tidak terintervensi dan bersikap independen. Berbeda jika KPK tidak mendalami, ini justru akan jadi pertanyaan di kalangan publik,” papar Indriyanto.
Namun,dalam pendalaman kasus perlu kecermatan dan strategi penyidikan yang bagus agar KPK bisa mengungkap jaringan para pelaku kejahatan luar biasa ini. Kasus ini disorot secara luas oleh publik.
Ketika KPK salah langkah, publik akan mempertanyakan akuntabilitas pimpinan KPK yang baru saja dilantik. Meski begitu, Indriyanto hingga saat ini belum melihat ada intervensi politis dalam kasus ini.
“Publik terus memantau, KPK harus menunjukkan akuntabilitas dan transparansinya dalam penyidikan kasus ini,” kata Indriyanto.
Dia mengatakan, KPK seharusnya juga sudah mengetahui siapa aktor utama dalam kasus ini. Terlebih komisi antikorupsi ini sudah memeriksa banyak pihak yang memberikan keterangan dan kesaksian soal kasus ini.
“Ada istilah ‘ketua besar’ dalam kasus ini. Seharusnya KPK memang sudah mengetahui siapa dia. Jika memang belum, terus telusuri hingga mendapatkan bukti dan fakta yang cukup untuk menjerat nama-nama yang disebut Rosa,”beber Indriyanto.
Ketua KPK Abraham Samad pernah berkomitmen akan mengungkap kasus-kasus korupsi besar. Kasus ini menjadi pembuktian realisasi komitmen Abraham Samad.
“Terlebih Nazaruddin dan Rosa dan terdakwa lainnya bukan sebagai big fish dalam kasus ini.KPK harus segera mengungkap siapa aktor utamanya,” ungkap dia.
Namun, Indriyanto yakin KPK sudah memiliki strategi khusus dalam penyidikan kasus ini.Untuk akuntabilitas publik, KPK harus menguak kasus ini hingga terang benderang,siapa saja yang terlibat. KPK diharapkan juga tidak tebang pilih dalam kasus ini.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang sangat merugikan publik, KPK harus segera bergerak dalam kasus ini,”pungkas dia.
Wakil Ketua Banggar DPR dari Fraksi Demokrat, Mirwan Amir mengaku heran dirinya dikaitkan dengan istilah bos besar ataupun ketua besar yang muncul silih berganti. “Saya merasa aneh. Hari ini saya ‘ketua besar’, besok ‘bos besar’, mungkin lusa saya jadi ‘badan besar’,” ujar Mirwan di DPR, Jakarta, kemarin.
Dia menyatakan dirinya tidak tahu-menahu tentang sebutan atau istilah tersebut. Istilah “bos besar”maupun “ketua besar”tersebut baru diketahuinya lewat pemberitaan belakangan ini. Apabila memang KPK hendak menelusuri percakapan antara Nazaruddin dan Rosa dari bukti yang ada, Mirwan pun merasa tak perlu mempermasalahkannya.
Sebelumnya KPK mengaku menelusuri aliran dana proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang senilai Rp191 miliar yang diduga mengalir ke pimpinan Banggar DPR.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan,selain menelusuri aliran dana,lembaganya juga memastikan akan terus mengembangkan kasus itu dengan membidik proses pengadaan Kompleks Wisma Atlet.
Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng berulang kali membantah keterlibatan dirinya dalam kasus Wisma Atlet. “Anggaran pembangunan Wisma Atlet dibahas pada APBN Perubahan Tahun Anggaran 2010, saya belum menjadi bagian dari Banggar, baik sebagai anggota maupun ketua,”katanya
Termasuk nama Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir yang disebut Rosa menerima aliran dana hasil kejahatan dalam kasus ini. Desakan pemeriksaan itu diutarakan pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji.
Dia memaparkan, KPK secepatnya harus mendalami fakta persidangan yang diungkapkan Rosa. “Itu untuk mendalami peran dan modus kejahatannya. Aliran dana katanya (Rosa) bergerak juga ke Banggar. Ini harus didalami dan ditelusuri,” ungkap Indriyanto, di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2012.
Menurut dia, Muhammad Nazaruddin yang merupakan terdakwa yang juga mantan anggota Banggar dan Rosa bukanlah aktor utama dalam kasus ini. Dari pendalaman KPK nanti terungkap siapa pemain besar dalam kasus tersebut.
Menurut dia, Mirwan besar kemungkinan terlibat mengingat dirinya merupakan wakil ketua Banggar dari partai politik yang sama dengan Nazaruddin.
“Maka, KPK harus segera memeriksa. Ini juga untuk membuktikan bahwa tidak ada political pressure dalam kasus ini. KPK tidak terintervensi dan bersikap independen. Berbeda jika KPK tidak mendalami, ini justru akan jadi pertanyaan di kalangan publik,” papar Indriyanto.
Namun,dalam pendalaman kasus perlu kecermatan dan strategi penyidikan yang bagus agar KPK bisa mengungkap jaringan para pelaku kejahatan luar biasa ini. Kasus ini disorot secara luas oleh publik.
Ketika KPK salah langkah, publik akan mempertanyakan akuntabilitas pimpinan KPK yang baru saja dilantik. Meski begitu, Indriyanto hingga saat ini belum melihat ada intervensi politis dalam kasus ini.
“Publik terus memantau, KPK harus menunjukkan akuntabilitas dan transparansinya dalam penyidikan kasus ini,” kata Indriyanto.
Dia mengatakan, KPK seharusnya juga sudah mengetahui siapa aktor utama dalam kasus ini. Terlebih komisi antikorupsi ini sudah memeriksa banyak pihak yang memberikan keterangan dan kesaksian soal kasus ini.
“Ada istilah ‘ketua besar’ dalam kasus ini. Seharusnya KPK memang sudah mengetahui siapa dia. Jika memang belum, terus telusuri hingga mendapatkan bukti dan fakta yang cukup untuk menjerat nama-nama yang disebut Rosa,”beber Indriyanto.
Ketua KPK Abraham Samad pernah berkomitmen akan mengungkap kasus-kasus korupsi besar. Kasus ini menjadi pembuktian realisasi komitmen Abraham Samad.
“Terlebih Nazaruddin dan Rosa dan terdakwa lainnya bukan sebagai big fish dalam kasus ini.KPK harus segera mengungkap siapa aktor utamanya,” ungkap dia.
Namun, Indriyanto yakin KPK sudah memiliki strategi khusus dalam penyidikan kasus ini.Untuk akuntabilitas publik, KPK harus menguak kasus ini hingga terang benderang,siapa saja yang terlibat. KPK diharapkan juga tidak tebang pilih dalam kasus ini.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang sangat merugikan publik, KPK harus segera bergerak dalam kasus ini,”pungkas dia.
Wakil Ketua Banggar DPR dari Fraksi Demokrat, Mirwan Amir mengaku heran dirinya dikaitkan dengan istilah bos besar ataupun ketua besar yang muncul silih berganti. “Saya merasa aneh. Hari ini saya ‘ketua besar’, besok ‘bos besar’, mungkin lusa saya jadi ‘badan besar’,” ujar Mirwan di DPR, Jakarta, kemarin.
Dia menyatakan dirinya tidak tahu-menahu tentang sebutan atau istilah tersebut. Istilah “bos besar”maupun “ketua besar”tersebut baru diketahuinya lewat pemberitaan belakangan ini. Apabila memang KPK hendak menelusuri percakapan antara Nazaruddin dan Rosa dari bukti yang ada, Mirwan pun merasa tak perlu mempermasalahkannya.
Sebelumnya KPK mengaku menelusuri aliran dana proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang senilai Rp191 miliar yang diduga mengalir ke pimpinan Banggar DPR.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan,selain menelusuri aliran dana,lembaganya juga memastikan akan terus mengembangkan kasus itu dengan membidik proses pengadaan Kompleks Wisma Atlet.
Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng berulang kali membantah keterlibatan dirinya dalam kasus Wisma Atlet. “Anggaran pembangunan Wisma Atlet dibahas pada APBN Perubahan Tahun Anggaran 2010, saya belum menjadi bagian dari Banggar, baik sebagai anggota maupun ketua,”katanya
()