Regulasi dana kampanye harus tegas

Jum'at, 20 Januari 2012 - 07:36 WIB
Regulasi dana kampanye harus tegas
Regulasi dana kampanye harus tegas
A A A
Sindonews.com– Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dan RUU Pemilihan Presiden (Pilpres) harus mengatur secara tegas tentang pengelolaan dana kampanye. Jangan sampai ada lagi larangan tanpa sanksi konkret.

Peneliti Lembaga Survey Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi mengatakan, dengan pengaturan ketat tentang penerimaan, pengeluaran, dan pengelolaan lain dana kampanye, transparansi dan akuntabilitas para peserta pemilu akan lebih terjaga.

Kemungkinan bagi parpol, caleg, dan pasangan capres-cawapres untuk menerima aliran dana ”siluman” pun bisa lebih dihambat. ”Para peserta pemilu juga akan berlomba-lomba membuat program riil dan konkret untuk ditawarkan kepada rakyat,” ujar Burhan kepada , Jakarta, Kamis, 19 Januari 2012.

Menurut dia, pembahasan pengaturan ketat dana kampanye sangat mendesak. Persaingan antarparpol, antarcaleg, dan antarpasangan capres-cawapres tak lagi sebatas banyak-banyakan uang, tapi akan bergeser pada kompetisi program untuk rakyat.

Burhan menerangkan, pembahasan regulasi dana kampanye sebenarnya jauh lebih mendesak ketimbang persoalan ambang batas masuk parlemen. Melalui pembatasan dana kampanye, imbuh dia, akan terjadi kompetisi yang fair bagi semua peserta pemilu. Rakyat juga tidak diracuni budaya money politic yang membuat kehidupan demokrasi amburadul.

”Sayangnya pembahasan pengetatan dana kampanye ini tak terdengar dari DPR. Mereka terlalu sibuk memikirkan nasib partai masing-masing. Berkutat di sana terus sehingga pengesahan RUU Pemilu terancam molor,” sesalnya.

Direktur Centre for Electoral Reform (Cetro) Hadar Nafis Gumay mengingatkan, penegakan hukum dalam penyelenggaraan pemilu sangat penting untuk menjamin tercapainya keadilan dalam Pemilu.

Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kecurangan maupun pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu pasca-Orde Baru masih marak terjadi. Banyak pula kasus yang penyelesaiannya tidak tuntas.

”Padahal aspek kepastian hukum dan keadilan sangat penting dalam penyelenggaraan pemilu. Ini akibat tidak adanya sistem keadilan pemilu yang bisa mencegah terjadinya kecurangan atau pelanggaran,” kata Hadar.

Menurut dia, selayaknya para anggota DPR merapikan sistem penegakan hukum pemilu dalam pembahasan RUU Pemilu supaya proses hukum terhadap pelanggaran bisa adil dan cepat.

Di tempat terpisah,Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengatakan, pengaturan dana kampanye sudah ada dalam draf RUU Pemilu yang tengah disusun. Kebutuhan terhadap aturan tersebut juga mendesak karena dalam UU Pemilu lalu belum terakomodasi.

”Hanya saja, bagi kami di PDIP,pengaturan dana kampanye ini tak harus caleg per caleg.Cukup diaudit di tingkat partai, sedangkan dana parpol diaudit oleh tim independen. Hal ini agar lebih mudah dalam teknik audit dan pengawasannya,” kata Ganjar.

Dia menjelaskan, audit dana kampanye secara individu per individu akan sulit dilakukan jika melihat jumlah caleg yang sangat banyak. Imbasnya, aturan audit ini bisa tak efektif dan tidak bisa dijalankan secara maksimal.Terlebih tenaga auditor dan pengawas sangat terbatas.

Ganjar juga menegaskan, pembatasan dana kampanye sebenarnya belum cukup tanpa pengaturan model kampanye. Karena itu, pihaknya mengusulkan agar metode kampanye dibuat lebih sederhana, baik dalam bentuk debat publik, pemasangan baliho maupun iklan-iklan.

”Adapun pengerahan massa yang menimbulkan banyak biaya sebaiknya dikurangi. Dengan cara-cara ini, semua parpol punya peluang sama dan jorjoran uang bisa dieliminasi,” terangnya.

Sementara itu,Wakil Sekjen Partai NasDem Saiful Haq mengatakan,pengaturan dana kampanye dalam pemilu memang perlu dibuat. Namun, lebih penting dari itu adalah membangun sistem kepartaian yang akuntabel dan transparan.

”Bagi kami, soal pembatasan dana kampanye ataupun dana sumbangan kepada parpol adalah nomor dua. Yang pertama adalah akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan itu sendiri. Percuma kalau ada aturan pembatasan, tetapi di partai tidak ter-bangun sistem akuntabilitas keuangan,” katanya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4978 seconds (0.1#10.140)