Jimly: Rakyat ingin revolusi

Jum'at, 20 Januari 2012 - 02:02 WIB
Jimly: Rakyat ingin...
Jimly: Rakyat ingin revolusi
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashiddiqie mengatakan, rezim SBY-Boediono bisa saja dimakzulkan. "Tapi sebagian masyarakat kan menginginkan perubahan yang revolusioner dengan cara menjatuhkan presiden di luar sistem konstitusi," ujarnya di PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta, Kamis (19/1/2012).

Berdasarkan konstitusi, penggantian presiden bisa dilakukan dengan cara melalui impeachment. Tetapi, dalam konstitusi, impeachment merupakan fasilitas konstitusional bagi presiden, bukan ancaman. Impeachment yang ada dalam konstitusi, tambah Jimly, sangatlah berbeda dengan konsep impeachment yang ada di negara lain.

"Di Eropa Barat dan Eropa Timur, proses impeachment diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi Mahkamah Konstitusi (MK) membuktikan pelanggaran konstitusinya dan MK juga yang memberi sanksi pemberhentian," terangnya.

Sistem impeachment di Indonesia, tambah Jimly, mirip dengan di Amerika. Di mana, pengadilan hanya memutus, tetapi yang memberi sanksi forum politik. Jika di Amerika ada senat, di Indonesia ada MPR. "Sistem impeachment di negara kita hanyalah untuk menakut-nakuti presiden, bukan mekanisme yang sungguh-sungguh untuk memberhentikan presiden," tegasnya.

Kalaupun dipaksakan, presiden tidak mungkin bisa diberhentikan. Walaupun terbukti salah dalam forum MK, belum tentu juga bisa diberhentikan di forum MPR. Sebab, akan terjadi pertarungan sengit antaranggota MPR. Untuk melakukan impeachment, harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya tercapainya 2/3 suara di DPR (untuk impeachment).

"Selain itu, 3/4 anggota MPR juga harus sepakat dengan usul impeachment. Lebih sulit untuk impeachment daripada mengubah konstitusi. Tapi jalan konstitusional untuk impeachment boleh saja dicoba, untuk memastikan sistem konstitusi kita berjalan," jelasnya.

Walaupun demikian, proses impeachment ini akan memakan banyak waktu. "Untuk mempersiapkan pemerintahan yang berikutnya, kalau dua tahun agak lama. Daripada menunggu terlalu lama dan menghabiskan banyak uang, lebih baik kita benahi saja sistemnya," tutupnya. (san)
()
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Trump Ingin Jadi Paus...
Trump Ingin Jadi Paus Berikutnya, Pimpin Gereja Katolik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved