Din Syamsudin dukung capres independen
A
A
A
Sindonews.com - Ketua umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin mendukung pihak independen (nonpartai) bisa ikut mencalonkan diri sebagai calon presiden dan wakil presiden.
Din mengatakan, apabila partisipasi politik hanya dibatasi oleh kelompok atau partai politik seperti diamanatkan dalam undang-undang ini menutup pintu bagi demokrasi.
"Itu dianggap antidemokrasi dan inkonstitusional karena melanggar UUD 1945. Bayangkan saja negara kampiun demokrasi seperti Amerika Serikat saja membuka peluang bagi calon independen," ujar Din di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta, Kamis (19/1/2012).
Menurutnya, sistem politik dan mekanisme demokrasi termasuk pemilihan harus melihat setting di Indonesia. "Kalau hanya oleh partai-partai politik itu memotong akar sejarah. Di Indonesia ini selain ada parpol juga ormas yang usianya lebih tua dari negara. Kebanyakan dari mereka tidak berafiliasi dengan partai politik," ungkapnya.
Din menambahkan, kerugian bangsa juga besar karena potensi dukungan dari ormas dan LSM yang tidak tertampung. Maka perlu kearifan, kenegarawanan dari parpol untuk membuka celah-celah demokrasi yang lebih besar lagi bagi bangsa dan negara. Sebab, hak bagi setiap warga negara untuk memilih dan dipilih.
"Maka saya dukung usulan DPD untuk mengamandemen UUD 1945. Kalau tidak salah ada 10 item yang akan diamandemen, termasuk pada bagian ini (calon independen)," ujar Din. (wbs)
Din mengatakan, apabila partisipasi politik hanya dibatasi oleh kelompok atau partai politik seperti diamanatkan dalam undang-undang ini menutup pintu bagi demokrasi.
"Itu dianggap antidemokrasi dan inkonstitusional karena melanggar UUD 1945. Bayangkan saja negara kampiun demokrasi seperti Amerika Serikat saja membuka peluang bagi calon independen," ujar Din di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta, Kamis (19/1/2012).
Menurutnya, sistem politik dan mekanisme demokrasi termasuk pemilihan harus melihat setting di Indonesia. "Kalau hanya oleh partai-partai politik itu memotong akar sejarah. Di Indonesia ini selain ada parpol juga ormas yang usianya lebih tua dari negara. Kebanyakan dari mereka tidak berafiliasi dengan partai politik," ungkapnya.
Din menambahkan, kerugian bangsa juga besar karena potensi dukungan dari ormas dan LSM yang tidak tertampung. Maka perlu kearifan, kenegarawanan dari parpol untuk membuka celah-celah demokrasi yang lebih besar lagi bagi bangsa dan negara. Sebab, hak bagi setiap warga negara untuk memilih dan dipilih.
"Maka saya dukung usulan DPD untuk mengamandemen UUD 1945. Kalau tidak salah ada 10 item yang akan diamandemen, termasuk pada bagian ini (calon independen)," ujar Din. (wbs)
()