El Idris & Dudung akui Nazaruddin terlibat wisma atlet

Rabu, 18 Januari 2012 - 15:00 WIB
El Idris & Dudung akui Nazaruddin terlibat wisma atlet
El Idris & Dudung akui Nazaruddin terlibat wisma atlet
A A A
Sindonews.com - Persidangan kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games dengan tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, kali ini menghadirkan saksi Dirut PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi dan Manajer Pemasaran PT DGI Muhammad El Idris. Dalam kesaksiannya, keduanya tak membantah ada keterlibatan Nazaruddin.

"Nazaruddin berperan penting dalam pemenangan PT DGI pada tender proyek wisma atlet," kata Dudung saat bersaksi di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2012).

Dalam kesaksian sebelumnya, El Idris mengakui dirinya Dudung pernah menemui Nazaruddin di kantor PT Grup Permai di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan.

Pertemuan selama 15 menit di PT DGI itu dihadiri direktur pemasaran PT Anak Negeri El Idris di lantai 6, dan membahas keperluan untuk membangun kantor DPP Partai Demokrat pada 2010. Dia mendatangi Nazarudin karena mendengar dari Mindo Rosa Manulang, akan menangani pembangunan kantor DPP Partai Demokrat.

"Saya dengar-dengar yang akan menangani pembangunan kantor Demokrat itu pak Nazar," kata Idris.

Setelah pertemuan itu, tidak ada lagi pertemuan antara El Idris dengan Nazaruddin untuk membicarakan rencana pembangunan kantor DPP Demokrat itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) Muhammad El Idris mengatakan, fee dari proyek Wisma Atlet SEA Games akan digunakan untuk membangun kantor DPP Partai Demokrat. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5818 seconds (0.1#10.140)