Nining dua kali kirim surat ke Mekeng
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Jenderal (Sektjen) DPR RI Nining Indra Saleh telah dua kali mengirimkan surat permintaan renovasi ruangan Badan Anggaran (Banggar) pada Juli dan Agustus 2011 ke Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng.
Selain surat permintaan renovasi ruangan, Nining juga menyertakan rekaman pembicaraan saat pimpinan Banggar bertemu konsultan proyek untuk membahas spesifikasi perlengkapan dan peralatan pendukung.
Keterangan Nining itu disampaikan saat dirinya bertemu dengan pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR Pramono Anung kembali menegaskan bahwa usulan renovasi ruangan Banggar datang dari Mekeng.
"Memang dalam transkip rekaman, kan semua di DPR terekam. Dalam transkip memang ada hal (permintaan spesifikasi tertentu) seperti itu. Itu makanya badan kehormatan (BK) diberi kewenangan sepenuhnya melakukan penelusuran," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2012).
Mengenai usulan renovasi tersebut, pimpinan DPR mengakui menyetujuinya. Namun pengerjaan proyek yang nilainya membengkak mencapai Rp20 miliar dianggap terlalu berlebihan. "Menjadi tidak wajar ketika akhirnya kualitas dan persoalan kursi yang terlalu mahal yang kemudian membuat publik marah," ungkapnya.
Karena itu, Pramono menyerahkan proses pemeriksaan kepada Badan Kehormatan (BK) DPR. "Pimpinan DPR memberi kewenangan sepenuhnya kepada BK dan tanpa berkeinginan melakukan intervensi atau campur tangan, untuk mengetahui bagaimana persoalan ini sebenarnya," kata dia.
Sebelumnya Mekeng membantah tudingan yang dialamatkan padanya. "Badan Anggaran tidak punya hak untuk menunjuk kontraktor atau konsultan. Itu kerjaan Sekjen setelah ada persetujuan dari BURT," katanya. (san)
Selain surat permintaan renovasi ruangan, Nining juga menyertakan rekaman pembicaraan saat pimpinan Banggar bertemu konsultan proyek untuk membahas spesifikasi perlengkapan dan peralatan pendukung.
Keterangan Nining itu disampaikan saat dirinya bertemu dengan pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR Pramono Anung kembali menegaskan bahwa usulan renovasi ruangan Banggar datang dari Mekeng.
"Memang dalam transkip rekaman, kan semua di DPR terekam. Dalam transkip memang ada hal (permintaan spesifikasi tertentu) seperti itu. Itu makanya badan kehormatan (BK) diberi kewenangan sepenuhnya melakukan penelusuran," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2012).
Mengenai usulan renovasi tersebut, pimpinan DPR mengakui menyetujuinya. Namun pengerjaan proyek yang nilainya membengkak mencapai Rp20 miliar dianggap terlalu berlebihan. "Menjadi tidak wajar ketika akhirnya kualitas dan persoalan kursi yang terlalu mahal yang kemudian membuat publik marah," ungkapnya.
Karena itu, Pramono menyerahkan proses pemeriksaan kepada Badan Kehormatan (BK) DPR. "Pimpinan DPR memberi kewenangan sepenuhnya kepada BK dan tanpa berkeinginan melakukan intervensi atau campur tangan, untuk mengetahui bagaimana persoalan ini sebenarnya," kata dia.
Sebelumnya Mekeng membantah tudingan yang dialamatkan padanya. "Badan Anggaran tidak punya hak untuk menunjuk kontraktor atau konsultan. Itu kerjaan Sekjen setelah ada persetujuan dari BURT," katanya. (san)
()