El Idris: Berantas korupsi mulai dari hulu

Rabu, 18 Januari 2012 - 12:52 WIB
El Idris: Berantas korupsi mulai dari hulu
El Idris: Berantas korupsi mulai dari hulu
A A A
Sindonews.com - Sidang kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games dengan tersangka utama Mohammad Nazaruddin kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pada sidang kali ini, Majelis Hakim Tipikior memanggil Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) Muhammad El Idris sebagai saksi. Dalam keterangannya, El Idris sempat mengeluarkan pernyataan mengejutkan.

"Kalau berantas korupsi mulai dari hulu, kami ini hanya di hilir," ujarnya di muka sidang Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2012).

Ditambahkan Idris secara tersirat, hulu yang dimaksudkan adalah oknum pejabat dari pemerintah pusat yang menjadi pengendali kebijakan. Namun saat ditganya di luar sidang tentang siapa yang dia maksudkan itu, Idris enggan menjelaskan. Sebaliknya, dia kembali memberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekerjaan rumah (PR).

"Itu buat PR," terangnya seraya bergegras masuk ke dalam ruangan sidang.

Sebelumnya, sidang Tipikor sempat ditunda hingga mencapai 30 menit untuk istirahat solat dan makan. Saat sidang dilanjutkan, Idris kembali menjawab hal serupa. Pernyataan Idris sempat dibantah majelis hakim karena dianggap penuh teka-teki dan membingungkan.

"Kalau mau berantas korupsi harus dimulai dari hulu baru hilir. Kami hanya hilir," tambahnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0220 seconds (0.1#10.140)