Sidang Nazar berlanjut, El Idris bersaksi

Rabu, 18 Januari 2012 - 10:42 WIB
Sidang Nazar berlanjut, El Idris bersaksi
Sidang Nazar berlanjut, El Idris bersaksi
A A A
Sindonews.com - Sidang lanjutan kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang, Sumatra Selatan, dengan terdakwa M Nazaruddin, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ini akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB, namun hingga pukul 10.20 WIB sidang belum juga dimulai.

Sidang akan mendengar kesaksian Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk M El Idris dan Dirut PT DGI Dudung Purwadi.

Pantauan Sindonews, Rabu (18/1/2012), terdakwa Muhammad Nazaruddin sudah hadir. Dia datang ke Pengadilan Tipikor yang terletak di Jalan Rasuna Said Kuningan bersama tim penasihat hukumnya sekira pukul 10.00 WIB.

Nazaruddin yang mengenakan baju biru dan celana hitam tampak berbincang serius dengan tim penasihat hukumnya di ruang tunggu persidangan lantai 2. Tampak kuasa hukum Nazar yang telah hadir, Hotman Paris Hutapea, Rufinus Hutauruk, Elza Syarif, Otto Hasibuan, Junimart Girsang.

Sebelumnya, Elza Syarif dalam persidangan Senin 16 Januari 2012 lalu, meminta sidang wisma atlet ditunda karena kliennya sedang kurang fit. Oleh majelis hakim yang dipimpin Dharmawatininsih, sidang kemudian diputuskan ditunda hingga hari ini. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7735 seconds (0.1#10.140)