Klarifikasi Setjen DPR soal proyek kalender
A
A
A
Sindonews.com - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR akui dalam pagu anggaran 2011 dialokasikan untuk pengadaan Kalender sebesar Rp1.3 miliar. Namun, berdasarkan hasil lelang tender angka yang keluar cuma Rp397.465.750 (termasuk PPN 10%).
Proses pelelangan tersebut dilakukan sejak bulan Oktober 2011 secara terbuka (e-proc). Ada 22 perusahaan yang mendaftar. Dari jumlah tersebut, ada 12 perusahaan yang memasukkan penawaran. Setelah dilakukan evaluasi terdapat tiga perusahaan yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.
Perusahaan itu adalah CV AMRIN SETIA, PT WARNA SAPARASI INDAH GRAFIKA, dan CV MAKMUR. Dari 3 perusahaan tersebut, dimenangkan oleh CV AMRIN SETIA dengan nilai penawaran terendah sebesar Rp397.465.750 (termasuk PPN 10%). Anggaran tersebut digunakan untuk pembuatan kalender dinding sejumlah 15.900 eksemplar dan kalender meja sejumlah 1.700 eksemplar.
Kalender ini rencananya akan dipasang di seluruh ruang kerja di gedung DPR. Selain itu, akan diberikan kepada karyawan Setjen DPR, pasangan kerja (counterpart) DPR, pemerintah provinsi dan perguruan tinggi di Indonesia.
Anggarannya sendiri, tidak berada di Setjen DPR, tetapi berada di Kementerian Keuangan, dalam hal ini di KPN. Rekanan yang mengerjakan kalender tersebut selanjutnya mengajukan penagihan ke KPN.
"Jadi sekali lagi, uang tersebut adanya di KPN, bukan di Setjen DPR RI,” ujar Kepala Biro Humas dan Pemberitaan Djaka Dwi Winarko dalam siaran persnya, Jakarta, Selasa (17/1/2012).
Lanjutnya, berita tersebut kurang lengkap, karena hanya menyebutkan pagu anggaran sebesar Rp1,3 milar, namun tidak menyebutkan dari jumlah tersebut setelah dilakukan pelelangan yang digunakan sebesar Rp397.465.750.
Proses pelelangan tersebut dilakukan sejak bulan Oktober 2011 secara terbuka (e-proc). Ada 22 perusahaan yang mendaftar. Dari jumlah tersebut, ada 12 perusahaan yang memasukkan penawaran. Setelah dilakukan evaluasi terdapat tiga perusahaan yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.
Perusahaan itu adalah CV AMRIN SETIA, PT WARNA SAPARASI INDAH GRAFIKA, dan CV MAKMUR. Dari 3 perusahaan tersebut, dimenangkan oleh CV AMRIN SETIA dengan nilai penawaran terendah sebesar Rp397.465.750 (termasuk PPN 10%). Anggaran tersebut digunakan untuk pembuatan kalender dinding sejumlah 15.900 eksemplar dan kalender meja sejumlah 1.700 eksemplar.
Kalender ini rencananya akan dipasang di seluruh ruang kerja di gedung DPR. Selain itu, akan diberikan kepada karyawan Setjen DPR, pasangan kerja (counterpart) DPR, pemerintah provinsi dan perguruan tinggi di Indonesia.
Anggarannya sendiri, tidak berada di Setjen DPR, tetapi berada di Kementerian Keuangan, dalam hal ini di KPN. Rekanan yang mengerjakan kalender tersebut selanjutnya mengajukan penagihan ke KPN.
"Jadi sekali lagi, uang tersebut adanya di KPN, bukan di Setjen DPR RI,” ujar Kepala Biro Humas dan Pemberitaan Djaka Dwi Winarko dalam siaran persnya, Jakarta, Selasa (17/1/2012).
Lanjutnya, berita tersebut kurang lengkap, karena hanya menyebutkan pagu anggaran sebesar Rp1,3 milar, namun tidak menyebutkan dari jumlah tersebut setelah dilakukan pelelangan yang digunakan sebesar Rp397.465.750.
()