Kasus Agraria, rakyat bisa ajukan mosi ideologi

Selasa, 17 Januari 2012 - 11:45 WIB
Kasus Agraria, rakyat bisa ajukan mosi ideologi
Kasus Agraria, rakyat bisa ajukan mosi ideologi
A A A
Sindonews.com - Kekerasan yang dipicu konflik tanah telah mendorong wacana reformasi di bidang agraria. Dalam Kasus Mesuji dan Bima, warga bisa mengajukan mosi ideologi.

“Saya mengajak para cendekiawan, termasuk para penggiat agraria, dan juga para petani yang selama ini menghina (UU Pokok Agraria) untuk mengajukan sebuah mosi yang saya sebut mosi ideologi, cara jalan tengah untuk masalah ini,” ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Selasa (17/1/2012).

Priyo meminta UU pokok agraria yang kerap dianggap jadi biang masalah pertanahan di Tanah Air dikaji dari kacamata kultur lokal asli Inonesia, yakni gotong royong. Jangan sampai perubahan yang terjadi justru membuat masalah baru.

“Mengapa kita selama ini jika membicarakan masalah agraria, selalu menyalahkan UU ini, karena selalu kita terbawa bahwa di dunia ini hanya ada dua mahzab, kapitalis dan sosialis. Saya mencoba menggugat dengan pandangan saya tadi, yang saya sebut mosi ideologi,” terangnya.

Menurut Priyo, UU Pokok Agraria masih patut dipertahankan. Di satu sisi UU ini dikritik, tapi di sisi lain ada juga yang mendukungnya.

“Para pengritik telah menyebutkan tentang UU ini sebagai setengah hati memperhatikan hak-hak rakyat kecil, tapi bagi para pemuja UU ini mengatakan ini adalah UU yang memayungi sisi sisi sosialisme rakyat kita,” terangnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4344 seconds (0.1#10.140)