PAN larang anggota fraksi tempati ruang Banggar

Selasa, 17 Januari 2012 - 11:40 WIB
PAN larang anggota fraksi...
PAN larang anggota fraksi tempati ruang Banggar
A A A
Sindonews.com - Partai Amanat Nasional (PAN) melarang anggota fraksinya menempati ruang rapat baru Badan Anggaran (Bangar) sebelum ada hasil audit proyek menelan dana Rp20 miliar itu secara jelas.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Taufik Kurniawan menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu dipublikasikan, baru kemudian mengizinkan anggota fraksinya di Banggar itu menggunakan ruangan tersebut.

"Kami tidak memboikot, tetapi kami tidak akan menggunakan ruangan itu sebelum audit BPKP jelas," ujarya kepada wartawan, Selasa (17/1/2012).

Larangan itu, kata Taufik sudah disampaikan kepada seluruh anggotanya di Banggar. "Kalau ada fraksi lain ingin menggunakan ruangan itu silakan saja, kami tidak akan intervensi," ujarnya.

Menurutnya, penjelasan rinci mengenai proyek yang mendapat kritikan dari masyarakat itu harus dijelaskan secara detail. Termasuk harga kursi dan lampu mencapai puluhan juta.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso berharap agar sembilan fraksi di Senayan tidak menyikapi berlebihan soal renovasi ruang Banggar. Priyo meminta setiap fraksi tidak melakukan aksi "boikot" terhadap ruangan Banggar itu.

"Enggak perlu boikot memboikot. Itu saja, yang penting itu dikoreksi, diperbaiki. Itu jauh lebih baik ketimbang memboikot, menduduki, dan sebagainya,"
kata Priyo kemarin. (lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0536 seconds (0.1#10.140)