Nazar & Anas terus saling bantah

Senin, 16 Januari 2012 - 18:49 WIB
Nazar & Anas terus saling bantah
Nazar & Anas terus saling bantah
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Anas Urbaningrum berkali-kali telah membantah berbagai tudingan terdakwa M Nazaruddin dalam dugaan kasus Wisma Atlet SEA Games . Berulang kali, mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat tersebut menuding dalam kasus Wisma Atlet, Anas terlibat.

Kini, Nazaruddin kembali menuding Anas terlibat dalam kasus tersebut dengan meyebut istilah 'Ketua Besar'. Tudingan Nazaruddin, kali ini dibantah kembali oleh Anas. Penegasan ini disampaikan oleh Anas melalui pesan singkatnya ketika dimintai konfirmasi. "Amat jelas, itu tidak benar," tegas Anas, Senin (16/1/2012).

Sebelumnya, Nazaruddin menuding Anas merupakan pemilik sebutan 'Ketua Besar'. Sementara "Bos Besar" adalah sebutan yang diberikan untuk Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Mirwan Amir dengan inisial MA.

Sementara itu Mindo Rosalina Manulang dalam kesaksiannya di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyebut Angelina Sondakh menerima duit Rp5 miliar, jatah fee terkait proyek Wisma Atlet SEA Games.

Rosa juga menyebut ada aliran duit Rp500 juta untuk tim pemenangan Andi Mallarangeng saat mencalonkan diri menjadi calon ketum Partai Demokrat di Kongres Bandung tahun 2010. Namun Rosa menyebut 'Ketua Besar' merupakan panggilan khusus untuk Mirwan Amir.

Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat hingga kini belum ada upaya untuk meminta
klarifikasi dari Anas Urbaningrum, terkait nyanyian Nazaruddin dan Rosa. Hal ini belum dilakukan, mengingat DK Partai Demokrat masih menunggu Nazaruddin membeberkan bukti-bukti yang menguatkan atas tudingannya tersebut.

"Oh ya enggak bisa dong, orang disebut belum ada bukti ya enggak bisa dong (dipanggil DK), ada apa-apa terus memanggil," jelas anggota DK DPR Jero Wacik di Gedung DPR.

Dia menegaskan partainya tidak mempercayai keterangan Nazaruddin termasuk Rosa yang menuding tanpa memberikan alat bukti. "Ya, begini kalau soal urusan pak Nazar, biarkan hukum berjalan. Dia sedang diperiksa. Ya, biarkan hukum berjalan. Kalau enggak ada bukti enggak bisa dipercaya," pungkasnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6780 seconds (0.1#10.140)
pixels