2 saksi akui alirkan dana ke Kongres Demokrat
A
A
A
Sindonews.com - Dua orang saksi sidang kasus Wisma Atlet SEA Games di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, mengungkapkan adanya dana yang dialirkan mereka ke Kongres Partai Demokrat, Maret 2010 silam.
Kedua saksi itu merupakan mantan bawahan terdakwa kasus wisma atlet, Muhammad Nazaruddin. Saksi pertama, Mindo Rosalina Manulang. Wanita yang kerap dipanggil Rosa ini mengakui Grup Permai mengalirkan dana kepada Andi Mallarangeng yang saat itu bertarung sebagai calon Ketua Umum di Kongres Demokrat.
"Kita berikan langsung untuk tim sukses pemenangan Pak Andi Mallarangeng di Bandung," kata Rosa saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2012).
"Saudara saksi apakah ingat ada pengeluaran kas dari Grup Permai Mei 2010?" tanya Jaksa Penuntut Umum I Kadel Wardana dalam persidangan.
"Ada, yaitu Rp500 juta untuk tim sukses pemenangan Andi Mallarangeng di Bandung," jawab Rosa.
Selain aliran dana untuk Timses Andi Mallarangeng, Rosa yang memberikan kesaksian dengan tenang itu juga mengatakan, sudah diberi izin Andi dalam proyek Hambalang. Rosa mengaku diberi penugasan proyek-proyek di Kemenpora oleh Nazaruddin sejak tahun 2010.
"Ada banyak yang ditugaskan. Tetapi, saya lebih aktif. Waktu itu, ditanya apa saja proyek di Kemenpora yang bisa dilaksanakan," kata Rosa.
Pengakuan adanya uang sumbangan mengalir ke Kongres Partai Demokrat juga disampaikan Yulianis. Eks staf Nazaruddin di Grup Permai ini membenarkan uang sumbangan dari para sponsor untuk Kongres Partai Demokrat (PD) mengalir ke sejumlah anggota partai tersebut.
Namun Yulianis tidak mau menyebutkan kader partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono yang menerima dana tersebut. "Jadi uang itu bukan untuk PD. Untuk orang-orang PD atau politisi PD, iya. Tapi saya nggak bisa sebut," kata Yulianis. (wbs)
Kedua saksi itu merupakan mantan bawahan terdakwa kasus wisma atlet, Muhammad Nazaruddin. Saksi pertama, Mindo Rosalina Manulang. Wanita yang kerap dipanggil Rosa ini mengakui Grup Permai mengalirkan dana kepada Andi Mallarangeng yang saat itu bertarung sebagai calon Ketua Umum di Kongres Demokrat.
"Kita berikan langsung untuk tim sukses pemenangan Pak Andi Mallarangeng di Bandung," kata Rosa saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2012).
"Saudara saksi apakah ingat ada pengeluaran kas dari Grup Permai Mei 2010?" tanya Jaksa Penuntut Umum I Kadel Wardana dalam persidangan.
"Ada, yaitu Rp500 juta untuk tim sukses pemenangan Andi Mallarangeng di Bandung," jawab Rosa.
Selain aliran dana untuk Timses Andi Mallarangeng, Rosa yang memberikan kesaksian dengan tenang itu juga mengatakan, sudah diberi izin Andi dalam proyek Hambalang. Rosa mengaku diberi penugasan proyek-proyek di Kemenpora oleh Nazaruddin sejak tahun 2010.
"Ada banyak yang ditugaskan. Tetapi, saya lebih aktif. Waktu itu, ditanya apa saja proyek di Kemenpora yang bisa dilaksanakan," kata Rosa.
Pengakuan adanya uang sumbangan mengalir ke Kongres Partai Demokrat juga disampaikan Yulianis. Eks staf Nazaruddin di Grup Permai ini membenarkan uang sumbangan dari para sponsor untuk Kongres Partai Demokrat (PD) mengalir ke sejumlah anggota partai tersebut.
Namun Yulianis tidak mau menyebutkan kader partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono yang menerima dana tersebut. "Jadi uang itu bukan untuk PD. Untuk orang-orang PD atau politisi PD, iya. Tapi saya nggak bisa sebut," kata Yulianis. (wbs)
()