Surat edaran Mendagri soal miras, PPP sinyalir ada pesanan
Senin, 16 Januari 2012 - 08:03 WIB
Surat edaran Mendagri soal miras, PPP sinyalir ada pesanan
A
A
A
Sindonews.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berang dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi Nomor 188.34/ 4561/SJ tanggal 16 November 2011 yang mencabut Perda Larangan Miras di sejumlah daerah.
Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali mengatakan, pencabutan Perda Larangan Miras tersebut cukup mengejutkan. Bahkan, Suryadharma mensinyalir ada kepentingan pengusaha di balik pencabutan perda tersebut.
”PPP sangat tegas menolak miras. Dugaan adanya kepentingan bisa diartikan seperti itu. Karena dengan adanya Perda Larangan Miras,distribusi miras menjadi menurun.Isu ini tentu sulitdibantahkalauadapesanan dari pengusaha miras,” tegas Suryadharma Ali di sela-sela acara jalan sehat mengelilingi Kota Tangerang, kemarin.
Suryadharma menegaskan, PPP akan mendukung upaya perlawanan dari elemen masyarakat yang menolak pencabutan Perda Larangan Miras. ”Kita berharap upaya masyarakat, pemda, dan DPRD maupun para tokoh agama tidak berhenti dan terus berjuang. Ada dimensi hati, keimanan, dan nilai kalau ada aturan,” tandas Menteri Agama ini.
Terkait rencana ribuan massa dari Kota Tangerang yang akan mendatangi ke Kantor Mendagri, Suryadharma mengimbau agar dilakukan secara tertib. Menurut dia, sah-sah saja menyampaikan aspirasi, namun tetap dalam keadaan damai dan ketertiban.
Sekretaris Fraksi PPP DPR M Arwani Thomafi mengatakan, aksi yang berujung anarkistis saat demonstrasi penolakan pencabutan Perda Miras tak perlu terjadi jika pemerintah segera merespons permintaan publik. Artinya, pemerintah harus berani membuka ruang dialog dengan mereka. ”Kalau sedari awal ada komunikasi yang baik, maka tidak akan ada aksi anarkistis,” tandasnya.
Anggota Komisi V DPR ini mengatakan, yang terpenting ke depan adalah substansi dari persoalan, yakni tuntutan pencabutan surat edaran Mendagri mengenai pencabutan Perda Larangan Miras.PPP, ujarnya, tidak ingin ada pembelokan isu sehingga substansi yang diperjuangkan masyarakat menjadi kabur.
”Jangan hanya aksi yang berujung anarkistis yang disorot. Pemicunya juga harus diselesaikan agar tidak berulang lagi,” pinta Ketua DPP PPP Bidang Komunikasi dan Hubungan Media ini. (*)
Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali mengatakan, pencabutan Perda Larangan Miras tersebut cukup mengejutkan. Bahkan, Suryadharma mensinyalir ada kepentingan pengusaha di balik pencabutan perda tersebut.
”PPP sangat tegas menolak miras. Dugaan adanya kepentingan bisa diartikan seperti itu. Karena dengan adanya Perda Larangan Miras,distribusi miras menjadi menurun.Isu ini tentu sulitdibantahkalauadapesanan dari pengusaha miras,” tegas Suryadharma Ali di sela-sela acara jalan sehat mengelilingi Kota Tangerang, kemarin.
Suryadharma menegaskan, PPP akan mendukung upaya perlawanan dari elemen masyarakat yang menolak pencabutan Perda Larangan Miras. ”Kita berharap upaya masyarakat, pemda, dan DPRD maupun para tokoh agama tidak berhenti dan terus berjuang. Ada dimensi hati, keimanan, dan nilai kalau ada aturan,” tandas Menteri Agama ini.
Terkait rencana ribuan massa dari Kota Tangerang yang akan mendatangi ke Kantor Mendagri, Suryadharma mengimbau agar dilakukan secara tertib. Menurut dia, sah-sah saja menyampaikan aspirasi, namun tetap dalam keadaan damai dan ketertiban.
Sekretaris Fraksi PPP DPR M Arwani Thomafi mengatakan, aksi yang berujung anarkistis saat demonstrasi penolakan pencabutan Perda Miras tak perlu terjadi jika pemerintah segera merespons permintaan publik. Artinya, pemerintah harus berani membuka ruang dialog dengan mereka. ”Kalau sedari awal ada komunikasi yang baik, maka tidak akan ada aksi anarkistis,” tandasnya.
Anggota Komisi V DPR ini mengatakan, yang terpenting ke depan adalah substansi dari persoalan, yakni tuntutan pencabutan surat edaran Mendagri mengenai pencabutan Perda Larangan Miras.PPP, ujarnya, tidak ingin ada pembelokan isu sehingga substansi yang diperjuangkan masyarakat menjadi kabur.
”Jangan hanya aksi yang berujung anarkistis yang disorot. Pemicunya juga harus diselesaikan agar tidak berulang lagi,” pinta Ketua DPP PPP Bidang Komunikasi dan Hubungan Media ini. (*)
()