Penganiayaan terhadap anak kembali terjadi

Sabtu, 14 Januari 2012 - 18:01 WIB
Penganiayaan terhadap anak kembali terjadi
Penganiayaan terhadap anak kembali terjadi
A A A
Sindonews.com - Kasus kekerasan terhadap anak marak terjadi. Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) jumlah kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Pada 2010, jumlah kasus menimpa anak sebanyak 2.413, dan meningkat menjadi 2.508 di tahun 2011. Ironisnya, kekerasan terhadap anak kadang kala dilakukan oleh orang yang seharusnya menjadi pelindung. Celakanya lagi, kekerasan itu terjadi seringkali dipicu persoalan sepele.

Seperti nasib tragis dialami bocah berinisial L (12). Dia menderita luka memar dan trauma lantaran disiksa ibu tirinya yang berprofesi sebagai dokter. Terungkapnya kisah tragis dialami L, setelah dia berhasil melarikan diri.

Didampingi Pos Advokasi Perlindungan Terhadap Anak (PAKTA) L pun telah melaporkan kejadian itu ke SPK Mapolda Metro Jaya Sabtu (14/1/2012). Sri Hartini, anggota PAKTA mengatakan, penyiksaan itu terjadi ketika L berada di rumah orang tua angkatnya. L awalnya diadopsi pasangan suami istri dari panti asuhan.

Saat diadopsi, keluarga itu berjanji akan menyekolahkan L. Namun kenyataannya, L dijadikan pembatu di rumah itu. Dia hanya diberi upah Rp5000 setiap minggu. Dia juga tinggal terpisah di daerah Tangerang.

Selama tujuh bulan, L hidup di bawah tekanan oleh keluarga itu. Seringkali sang ibu memukuli L tanpa ampun, sedangkan sang ayah hanya diam saja. "Hampir setiap hari L dipukului, dengan tangan kosong, sapu, kadang menggunakan kain pel, hanya karena kesalahan sepele," katanya.

Bahkan sebelum akhirnya berhasil melarikan diri, L sempat dipukuli hingga memar-memar. L berhasil melarikan diri 3 Januari, saat diajak ke rumah sakit. Saat itu sang ibu angkat berada di dalam rumah sakit, dan L berada dalam mobil bersama sang bapak. Saat itulah, sang bapak memberikan izin L untuk kabur.

Namun akibat luka memar di seluruh badannya, L akhirnya ditemukan oleh pegawai pabrik konveksi dalam keadaan pingsan. Sejak saat itulah, L dirawat pegawai konveksi selama tiga minggu dan baru kemudian diantar ke KPAI pada Jumat 13 Januari malam.

"Kondisi korban ini masih trauma, belum bisa memberikan keterangan yang banyak, bahkan dia tidak tahu alamat rumah orang tuanya yang dia tinggali selama tujuh bulan. kami masih akan memulihkan keadaan psikisnya," jelas Sri. Saat ini, L berada di safe house KPAI. (lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5651 seconds (0.1#10.140)