RUU Kamnas jangan bersentral pada presiden

Sabtu, 14 Januari 2012 - 10:52 WIB
RUU Kamnas jangan bersentral pada presiden
RUU Kamnas jangan bersentral pada presiden
A A A
Sindonews.com - Draf Rancangan Undang Undang keamanan Nasional (RUU Kamnas) sampai sekarang belum dibahas. Dalam pembahasan draft RUU ini harus melibatkan berbagai pihak, karena Keamanan menjadi tanggung jawab bersama dan diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Anggota Komisi I DPR RI, Paskalis Kasai mengatakan banyak ditemukan yang sangat menghawatirkan, " Kita banyak menemukan hal yang sangat menghawatirkan didalam RUU kamnas, sampai sekarang belum dibaahas, masih di komisi satu" tutur paskalis Kosay saat diskusi polemi di warung daun Jakarta, Sabtu, 14/1/2012.

Politikus partai golkar itu akan meminta pendapat dulu dari berbagai pihak dalam mencari titik temu demi kesempurnaan RUU Kamnas. Dia menekankan keamanan Nasional tidak hanya tersentral pada presiden.

"Sekarang seluruhnya diserahkan kepada presiden, seakan presiden mau mengerjakan sendiri semua kekuasaan ada di presiden" ujarnya.

Dia menambahkan, Keamanan individu menjadi taggung jawab bersama, UUD 1945 sudah mengatur bahwa keamanan menjadi tanggung jawab Undang-Undang. Oleh karena itu masalah keamanan ini tak bisa diurus oleh presiden saja atau instansi tertentu. Tapi, masalah keamanan harus dijaga oleh semua pihak, terutama yang mengemban amanah keamanan, tapi tidak tersentral di presiden.

" pengelolaan keamanan harus dikordinasi dengan pihak-pihak terkait sperti DPR atau insatnsi lain," pungkasnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6537 seconds (0.1#10.140)