Lempari Kemendagri, tiga anggota FPI ditangkap

Jum'at, 13 Januari 2012 - 14:06 WIB
Lempari Kemendagri,...
Lempari Kemendagri, tiga anggota FPI ditangkap
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya menangkap tiga orang anggota Front Pembela Islam (FPI) yang diduga melempari Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan batu, dan telor saat aksi unjuk rasa menolak Peraturan Daerah (Perda) pelarangan Minuman Keras (Miras).

Saat itu, ketiga orang itu sudah di BAP untuk diminta keterangannya. "Tiga orang anggota FPI sudah kami amankan dan periksa, karena melempari Gedung Kemendagri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2012).

Seperti diketahui ratusan pengunjuk rasa dari beberapa ormas Islam lainnya menggereduk Gedung Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis 12 Januari 2012. Mereka berunjuk rasa menyusul beredarnya kabar Kemendagri menarik Perda Miras.

Aksi tersebut berlangsung ricuh karena, pengunjuk rasa melemparkan batu, tanah, telur busuk dan gelas air mineral. Akibatnya, lampu taman, pos satpam, kaca bagian dalam Kemnedagri pecah rusak akibat dilemparai massa yang marah.

Mereka meminta Mendagri Gamawan Fauzi agar tidak mencabut Perda Antimiras. “Perda antimiras pada hakikatnya tidak bertentangan dengan keppres, justru perda tersebut lebih efektif dan tegas menghentikan peredaran miras," kata Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khatath.

Menurutnya, peredaran miras di daerah-daerah terbukti sangat membahayakan dan mengganggu ketenteraman masyarakat. Selain FPI yang berunjuk rasa, massa juga datang dari ormas Islam lainnya yaitu, Dewan Masjid Indonesia, dan Forum Betawi Rempug (FBR). (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6635 seconds (0.1#10.140)