DPR bentuk pansus agraria redam demo petani
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menerima perwakilan ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP). Setelah sebelumnya mereka melakukan aksi unjuk rasa dan berakhir bentrok dengan polisi dan robohnya dua pagar gedung DPR.
Pertemuan dengan perwakilan petani dilakukan sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 18.10 WIB. Hasil pertemuan tersebut adalah, dibentuknya panitia khusus (Pansus) agraria dan sumber daya alam (SDA). Pembentukan pansus itu ditandatangi 34 anggota DPR.
"Tadi di dalam, evaluasi seluruh kebijakan pertanahan serta pengawasan perkebunan dan kehutanan. Kita tidak mau tanggapan, kita mau dilaksanakan," ujar Agus Tiana, kordinator lapangan dan penanggung jawab aksi demo petani, di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/1/2012).
Dalam pertemuan itu, para petani, menuntut lima hal. Pertama, kebijakan agraria dan pengelolaan sumber daya alam harus diselenggarakan sesuai UU pokok agraria No.5 Tahun 1960. Kedua, memberikan rekomendasi dalam sidang paripurna untuk mencabut UU yang bertentangan dengan UUD WCSD dan TAP MPR No.IX tahun 2001.
Ketiga, memberikan rekomendasi kepada DPR dan Presiden untuk mencabut izin usaha pertambangan, kontrak karya, hak pengelolaan hutan alam dan tanaman. Serta mencabut hak guna usaha perkebunan yang menimbulkan perampasan tanah-tanah rakyat, sumber daya alam yang merusak lingkungan hidup dan menyebabkan bencana ekologis.
Keempat, memberikan rekomendasi kepada DPR dan Presiden untuk memprioritaskan pembahasan RUU yang bisa menjamin perlindungan yang efektif terhadap hak-hak masyarakat adat, petani dan nelayan.
Kelima dan terakhir, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistim dan mekanisme pemberian ijin usaha eksplotasi sumber daya alam dan pemanfaatan tanah kepada perusahaan trans nasional, swasta, nasional, dan BUMN yang berakibat pada perampasan hak-hak masyarakat adat, petani dan melayan.
"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan mengelar aksi unjuk rasa besar-besaran. Biar negara lain tahu, kalau negara ini tidak punya peran positif terhadap rakyatnya," ketusnya. (san)
Pertemuan dengan perwakilan petani dilakukan sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 18.10 WIB. Hasil pertemuan tersebut adalah, dibentuknya panitia khusus (Pansus) agraria dan sumber daya alam (SDA). Pembentukan pansus itu ditandatangi 34 anggota DPR.
"Tadi di dalam, evaluasi seluruh kebijakan pertanahan serta pengawasan perkebunan dan kehutanan. Kita tidak mau tanggapan, kita mau dilaksanakan," ujar Agus Tiana, kordinator lapangan dan penanggung jawab aksi demo petani, di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/1/2012).
Dalam pertemuan itu, para petani, menuntut lima hal. Pertama, kebijakan agraria dan pengelolaan sumber daya alam harus diselenggarakan sesuai UU pokok agraria No.5 Tahun 1960. Kedua, memberikan rekomendasi dalam sidang paripurna untuk mencabut UU yang bertentangan dengan UUD WCSD dan TAP MPR No.IX tahun 2001.
Ketiga, memberikan rekomendasi kepada DPR dan Presiden untuk mencabut izin usaha pertambangan, kontrak karya, hak pengelolaan hutan alam dan tanaman. Serta mencabut hak guna usaha perkebunan yang menimbulkan perampasan tanah-tanah rakyat, sumber daya alam yang merusak lingkungan hidup dan menyebabkan bencana ekologis.
Keempat, memberikan rekomendasi kepada DPR dan Presiden untuk memprioritaskan pembahasan RUU yang bisa menjamin perlindungan yang efektif terhadap hak-hak masyarakat adat, petani dan nelayan.
Kelima dan terakhir, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistim dan mekanisme pemberian ijin usaha eksplotasi sumber daya alam dan pemanfaatan tanah kepada perusahaan trans nasional, swasta, nasional, dan BUMN yang berakibat pada perampasan hak-hak masyarakat adat, petani dan melayan.
"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan mengelar aksi unjuk rasa besar-besaran. Biar negara lain tahu, kalau negara ini tidak punya peran positif terhadap rakyatnya," ketusnya. (san)
()