Partai Aceh di balik teror Pemilukada?

Kamis, 12 Januari 2012 - 12:04 WIB
Partai Aceh di balik...
Partai Aceh di balik teror Pemilukada?
A A A
Sindonews.com - Meningkatnya aksi kekerasan bersenjata di Aceh menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) mengindikasikan kentalnya muatan politis yang terjadi.

Partai Aceh yang mendapat dukungan mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, ditenggarai terlibat dalam serentetan aksi teror itu.

Kriminolog dari Universitas Indonesia Mulyana W Kusuma mengatakan, memang sejauh ini belum ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan Partai Aceh maupun calon perseorangan yang terus bertentangan dalam sejumlah aksi teror. Kendati begitu, jelas tampak muatan politis di balik serangan itu.

"Sejauh ini memang belum ditemukan bukti pihak pro atau kontra calon independen terlibat dalam kekerasan di Aceh, walapun jelas peristiwa-peristiwa itu mempunyai nuansa politik kental. Yang pasti, konsensus-konsensus politik harus diwujudkan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)," ujarnya kepada Sindonews, Kamis (12/1/2012).

Untuk itu diharapkan, Komisi Independen Pemilihan (KIP) NAD dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), diminta mempertimbangkan berbagai konsekuensi politik yang akan timbul dengan menegasikan hak Partai Aceh mengikuti Pemilukada.

Adapun konsekuensi itu bisa berarti terjadinya serangan bersenjata kepada sejumlah calon. Seperti yang menimpa Misbahul Munir, calon Bupati Aceh Utara di Gampong Kedai Krueng, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara.

Pada Selasa 10 Januari 2011, sekira pukul 03.45 WIB, rumah Wakil Ketua DPRK Aceh Utara itu dilemparai bom molotov dan dihujani peluru. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Lebih jauh, Misbahul mengaku kenal dengan pelaku hendak membakar dan membunuh keluarganya. Dia menuding, pelaku serangan itu adalah kelompok penjilat dan pembohong yang mengatasnamakan mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Karena, pernah mengajaknya menghabiskan uang pemerintah.

Kendati mengenali pelaku teror tersebut, dia tidak melaporkan ke polisi atau TNI. Misbahul dan keluarga akan menyelesaikan masalah ini secara adat. Penembakan dan pelemparan bom molotov terjadi setelah pleno KPU memutuskan Partai Aceh tidak bisa mendaftar lagi dalam Pemilukada Aceh.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf mengatakan, Partai Aceh tidak akan mendaftar kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Kepala Daerah di 17 Kabupaten dan kKota periode 2012-2017, sebelum persoalan regulasi (qanun/perda) Pilkada Aceh diselesaikan.

"Partai Aceh bersikap bahwa sebelum peraturan atau regulasi tentang Pemilukada diselesaikan, maka harus ditunda sampai regulasi dituntaskan," kata Muzakir. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0357 seconds (0.1#10.140)