DPR uber KPK & BPK soal kasus Century
Rabu, 11 Januari 2012 - 17:27 WIB
DPR uber KPK & BPK soal kasus Century
A
A
A
Sindonews.com - Penyelesaian kasus Bank Century hingga kini belum juga tuntas. Kasus itu terkesan lama, seperti ditutup-tutupi dan bahkan seperti dipetieskan.
Lambannya penanganannya kasus tersebut mengundang reaksi banyak pihak. Termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Century.
Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengaku, saat ini pihaknya sudah mengagendakan untuk penyelesaian kasus Century sampai tuntas. Dia bersama rekan-rekannya, besok Kamis 12 Januari, akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya nanti akan membawa seluruh dukungan pansus yang telah diberikan kepada KPK sebelumnya.
"Kami akan datang KPK sekaligus membawa dukungan yang pernah kami berikan beberapa waktu lalu. Kami khawatir hilang, maka akan kami beri lagi lebih lengkap. Selain itu juga ada dukungan dari setiap tim pengawas (timwas) 2011," kata Politikus Partai Golkar itu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2012).
Selain menemui KPK, pihaknya juga punya rencana untuk menemui Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Kepada BPK, kata Bambang, dia akan meminta hasil audit investigasi lanjutan yang dilakukan BPK.
"Dengan BPK kami terus menguber hasil audit lanjutan yang sudah mereka serahkan kemarin," ungkapnya.
Ada beberapa pertanyaan yang selama ini mengganjal yang belum sempat ditanyakan, di antaranya soal forensik yang tidak diteruskan oleh BPK. Informasi tambahan temuan BPK yang menyangkut PT MND membuat penasaran. Terutama soal kemana dana PT MND mengalir. "Apakah mengalir ke pihak-pihak lain lagi, ini yang akan kami cari," tuturnya.
Hal itu penting dilakukan untuk mengungkap motif apa sehingga Bank Century diselamatkan. "Apa benar penyelamatan Bank Century itu menyelamatkan kepentingan nasional apakah ada kepentingan lainnya," kata Bambang menduga.
Satu hal yang menjadi fokusnya lagi adanya pelanggaran kebijakan, sehingga Rp6,7 triliun uang negara hilang atau sengaja dikeluarkan untuk membiayai Bank Century.
"Jadi, urusan apa, sehingga harus membiayai Bank Century yang sudah jelas-jelas dikelola secara tidak baik," tuturnya. Sehingga merugi, lalu negara mau membayarkan dengan alasan sistemik jika tak dibantu. "Semua alasan itu salah, dan soal itu juga sudah dinyatakan BPK," pungkasnya. (lin)
Lambannya penanganannya kasus tersebut mengundang reaksi banyak pihak. Termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Century.
Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengaku, saat ini pihaknya sudah mengagendakan untuk penyelesaian kasus Century sampai tuntas. Dia bersama rekan-rekannya, besok Kamis 12 Januari, akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya nanti akan membawa seluruh dukungan pansus yang telah diberikan kepada KPK sebelumnya.
"Kami akan datang KPK sekaligus membawa dukungan yang pernah kami berikan beberapa waktu lalu. Kami khawatir hilang, maka akan kami beri lagi lebih lengkap. Selain itu juga ada dukungan dari setiap tim pengawas (timwas) 2011," kata Politikus Partai Golkar itu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2012).
Selain menemui KPK, pihaknya juga punya rencana untuk menemui Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Kepada BPK, kata Bambang, dia akan meminta hasil audit investigasi lanjutan yang dilakukan BPK.
"Dengan BPK kami terus menguber hasil audit lanjutan yang sudah mereka serahkan kemarin," ungkapnya.
Ada beberapa pertanyaan yang selama ini mengganjal yang belum sempat ditanyakan, di antaranya soal forensik yang tidak diteruskan oleh BPK. Informasi tambahan temuan BPK yang menyangkut PT MND membuat penasaran. Terutama soal kemana dana PT MND mengalir. "Apakah mengalir ke pihak-pihak lain lagi, ini yang akan kami cari," tuturnya.
Hal itu penting dilakukan untuk mengungkap motif apa sehingga Bank Century diselamatkan. "Apa benar penyelamatan Bank Century itu menyelamatkan kepentingan nasional apakah ada kepentingan lainnya," kata Bambang menduga.
Satu hal yang menjadi fokusnya lagi adanya pelanggaran kebijakan, sehingga Rp6,7 triliun uang negara hilang atau sengaja dikeluarkan untuk membiayai Bank Century.
"Jadi, urusan apa, sehingga harus membiayai Bank Century yang sudah jelas-jelas dikelola secara tidak baik," tuturnya. Sehingga merugi, lalu negara mau membayarkan dengan alasan sistemik jika tak dibantu. "Semua alasan itu salah, dan soal itu juga sudah dinyatakan BPK," pungkasnya. (lin)
()