Polisi akui aniaya tahanan anak hingga tewas
A
A
A
Sindonews.com - Dua orang tahanan anak, Budri M Zen (17) dan Faisal Akbar (14), tewas tergantung di kamar mandi tahanan Mapolsek Sijunjung, Sumatera Barat. Diduga, tahanan itu tewas karena dianiaya petugas polisi.
Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengaku benar telah terjadi kelalaian hingga menyebabkan tahanan tewas. Namun Boy enggan menjawab langsung korban tewas dianiaya. Adapun, bahasa yang dipakai Boy, tahanan itu tewas karena faktor kelalaian.
"Ada kelalaian dari petugas kami dalam menjaga keamanan tahanan. Hal tersebut karena seharusnya tidak ada barang yang berbahaya yang bisa masuk ke ruang tahanan yang bisa menyebabkan tahanan tersebut meninggal," bantahnya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (11/1/2012).
Boy juga meminta maaf kepada keluarga korban dan mengucapkan rasa turut berdukanya. "Kepada keluarga korban kita turut prihatin atas kejadian yang dialami korban yang bisa terjadi di ranah kepolisian," terangnya.
Ditambahkan dia, jika ada keluarga korban yang menemukan kejanggalan lain dalam tewasnya Budri dan Faisal, bisa langsung disampaikan kepada petugas berwenang.
"Saya berharap agar menyampaikan fakta dan temuan yang perlu diinformasikan kepada kami terkait kematian tahanan tersebut jika merasakan ada keganjilan," jelasnya.
Sementara itu, terkait hasil temuan dari beberapa pihak terkait yang menjelaskan bahwa tahanan tersebut meninggal akibat bunuh diri, Boy hanya meminta pihak keluarga untuk melaporkan hasil temuan mereka ke pihak kepolisian.
LBH Padang menemukan adanya bekas penyiksaan di tubuh Budri dan Faisal. Terdapat luka memar di tangan, punggung dan kakinya. Luka itu diduga disebabkan oleh penyiksaan anggota polisi kedua anak usia belasan tahun itu.
Ketua LBH Padang Vino Oktavia Mancun mendapatkan keterangan dari pihak keluarga, ada kejanggalan saat kedua korban masih hidup. Ibunda korban, Yusmanidar, sempat menjenguk kedua anaknya di ruang tahanan. Saat itu Yusmanidar melihat kaki kedua anaknya dibungkus plastik.
Saat ditanya, keduanya mengaku telah dianiaya oleh anggota kepolisian. "Bahkan korban berpesan kepada ibunya untuk cepat pulang. Korban khawatir ibunya tidak tahan melihat dirinya disiksa," terangnya. (san)
Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengaku benar telah terjadi kelalaian hingga menyebabkan tahanan tewas. Namun Boy enggan menjawab langsung korban tewas dianiaya. Adapun, bahasa yang dipakai Boy, tahanan itu tewas karena faktor kelalaian.
"Ada kelalaian dari petugas kami dalam menjaga keamanan tahanan. Hal tersebut karena seharusnya tidak ada barang yang berbahaya yang bisa masuk ke ruang tahanan yang bisa menyebabkan tahanan tersebut meninggal," bantahnya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (11/1/2012).
Boy juga meminta maaf kepada keluarga korban dan mengucapkan rasa turut berdukanya. "Kepada keluarga korban kita turut prihatin atas kejadian yang dialami korban yang bisa terjadi di ranah kepolisian," terangnya.
Ditambahkan dia, jika ada keluarga korban yang menemukan kejanggalan lain dalam tewasnya Budri dan Faisal, bisa langsung disampaikan kepada petugas berwenang.
"Saya berharap agar menyampaikan fakta dan temuan yang perlu diinformasikan kepada kami terkait kematian tahanan tersebut jika merasakan ada keganjilan," jelasnya.
Sementara itu, terkait hasil temuan dari beberapa pihak terkait yang menjelaskan bahwa tahanan tersebut meninggal akibat bunuh diri, Boy hanya meminta pihak keluarga untuk melaporkan hasil temuan mereka ke pihak kepolisian.
LBH Padang menemukan adanya bekas penyiksaan di tubuh Budri dan Faisal. Terdapat luka memar di tangan, punggung dan kakinya. Luka itu diduga disebabkan oleh penyiksaan anggota polisi kedua anak usia belasan tahun itu.
Ketua LBH Padang Vino Oktavia Mancun mendapatkan keterangan dari pihak keluarga, ada kejanggalan saat kedua korban masih hidup. Ibunda korban, Yusmanidar, sempat menjenguk kedua anaknya di ruang tahanan. Saat itu Yusmanidar melihat kaki kedua anaknya dibungkus plastik.
Saat ditanya, keduanya mengaku telah dianiaya oleh anggota kepolisian. "Bahkan korban berpesan kepada ibunya untuk cepat pulang. Korban khawatir ibunya tidak tahan melihat dirinya disiksa," terangnya. (san)
()