Ditanya soal Nunun dan Adang, Miranda terdiam
A
A
A
Sindonews.com - Usai menjalani pemeriksaan dalam kasus cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom tak mau menjawab konfirmasi para wartawan mengenai hubungannya dengan Nunun Nurbaetie dan Adang Daradjatun.
Dia hanya mau menjawab jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika diperiksa. Pada kesempatan itu dia meyebutkan dalam proses pemeriksaan yang berlangsung sekira 2,5 jam itu dirinya hanya ditanya 2-3 pertanyaan.
"Ditanya kenal Paskah atau tidak, saya bilang saya sudah kenal dari tahun 1999. Terus ditanya tahu enggak travel cek dari mana, saya jawab tidak tahu," ujar Miranda usai menjalani pemeriksaan di geudng KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2012).
Miranda tiba di Gedung KPK sejak pukul 10.00 WIB dan meninggalkan gedung anti korupsi tersebut sekira pukul 12.30 WIB. Dalam kasus ini, Nunun Nurbaetie diduga memberikan sejumlah cek perjalanan ke sejumlah anggota DPR 1999-2004 untuk meloloskan Miranda sebagai Deputi Gubernus Senior Bank Indonesia tahun 2004.
Sementara Adang Daradjatun merupakan istri dari Nunun yang sekarang menjadi anggota Komisi III (hukum) DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS). Pihak Nunun sebelumnya menilai, Miranda adalah motivator di balik pemberian cek tersebut.
Dalam kasus ini, Nunun diduga memberikan 480 lembar cek perjalanan ke sejumlah anggota DPR. Namun, pemodal di balik pembelian cek perjalanan senilai Rp24 miliar itu belum terungkap.
Hanya, sejumlah anggota DPR yang divonis oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan alasan terbukti menerima suap dalam suksesi pemilihan DGS BI yang dimenangi Miranda tersebut.
Dia hanya mau menjawab jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika diperiksa. Pada kesempatan itu dia meyebutkan dalam proses pemeriksaan yang berlangsung sekira 2,5 jam itu dirinya hanya ditanya 2-3 pertanyaan.
"Ditanya kenal Paskah atau tidak, saya bilang saya sudah kenal dari tahun 1999. Terus ditanya tahu enggak travel cek dari mana, saya jawab tidak tahu," ujar Miranda usai menjalani pemeriksaan di geudng KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2012).
Miranda tiba di Gedung KPK sejak pukul 10.00 WIB dan meninggalkan gedung anti korupsi tersebut sekira pukul 12.30 WIB. Dalam kasus ini, Nunun Nurbaetie diduga memberikan sejumlah cek perjalanan ke sejumlah anggota DPR 1999-2004 untuk meloloskan Miranda sebagai Deputi Gubernus Senior Bank Indonesia tahun 2004.
Sementara Adang Daradjatun merupakan istri dari Nunun yang sekarang menjadi anggota Komisi III (hukum) DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS). Pihak Nunun sebelumnya menilai, Miranda adalah motivator di balik pemberian cek tersebut.
Dalam kasus ini, Nunun diduga memberikan 480 lembar cek perjalanan ke sejumlah anggota DPR. Namun, pemodal di balik pembelian cek perjalanan senilai Rp24 miliar itu belum terungkap.
Hanya, sejumlah anggota DPR yang divonis oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan alasan terbukti menerima suap dalam suksesi pemilihan DGS BI yang dimenangi Miranda tersebut.
()