DPR desak pemerintah hentikan PRT ke Arab

Selasa, 10 Januari 2012 - 10:58 WIB
DPR desak pemerintah...
DPR desak pemerintah hentikan PRT ke Arab
A A A
Sindonews.com - Kasus meninggalnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi seolah tak pernah berhenti. Seringkali muncul kabar TKI meninggal karena dianiaya, bunuh diri bahkan dihukum pancung.

Kondisi memprihatinkan itu, membuat Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Herlini Amran tak tinggal diam. Dia-pun mendesak pemerintah agar segera menghentikan pengirimkan TKI Pekerja Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke negara-negara Arab.

"Pemerintah harus tegas, jangan hanya pragmatis memikirkan devisa negara yang diperoleh dari subsektor ini. Keberpihakan dan kepedulian terhadap TKI harus lebih dipentingkan," kata Herlini.

Menurutnya, salah satu tugas pemerintah adalah melindungi rakyatnya ketimbang sisi pragmatis semata. "Kami meminta pemerintah segera menghentikan pengirimkan TKI ke Timur Tengah, yang dihentikan pengiriman TKI sektor PLRT saja, TKI yang bekerja di luar sektor itu tidak menjadi masalah," imbuhnya mendesak.

Hal ini penting diperhatikan karena sudah banyak korban dialami TKI, contohnya, kasus terbaru meninggalknya TKI asal SUbang di Yordania Tarlem binti Unus Tajeum.
"Akan makin banyak Tarlem-Tarlem lain, jika pemerintah tidak segera menghentikan pengiriman TKI ke negara Arab," tegas Herlini lagi.

Saat ini, pemerintah memang masih dalam posisi melakukan moratorium pengiriman TKI ke negera-negara lain termasuk Timur Tengah. Sedangkan negara Timur Tengah sendiri belum menyepakati nota kesepahaman kesepakatan antara negara mengenai TKI, seperti syarat-syarat penggajian melalui transfer perbankan, serta dibentuknya gugus tugas (task force).

Sementara itu, dari Data Balai Pelayanan Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (BPKTKI) sepanjang 2011 terdapat 264.263 TKI yang pulang dari kawasan Timur Tengah. Arab Saudi menempati posisi teratas dalam kasus TKI bermasalah.

Dari jumlah kedatangan TKI dari Arab Saudi sebanyak 171.083 orang, yang pulang karena habis kontrak sebanyak 136.678 (80 persen), cuti 15.328 (9 persen) sedangkan yang bermasalah 19.077 (11 persen). (lin)
()
Berita Terkini
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved