Kejagung bantah lindungi Kajari Takalar

Senin, 09 Januari 2012 - 08:54 WIB
Kejagung bantah lindungi...
Kejagung bantah lindungi Kajari Takalar
A A A
Sindonews.com-Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah telah melindungi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Sulawesi Selatan, Rakhmat Harianto, yang diduga terlibat kasus pemerasan.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy menyatakan belum menemukan alat bukti untuk membawa kasus Kajari Takalar ke ranah pidana.
“Jelas tidak (melindungi) karena rekaman itu belum cukup kuat untuk memidanakannya,” ucap Marwan saat dihubungi melalui pesan singkat kemarin.

Seperti diberitakan, pelapor sekaligus saksi yang diduga diperas, Rommy Hartono Theos, menunjukkan bukti rekaman di mana Rakhmat terang-terangan mengancam menaikkan status Rommy sebagai tersangka jika tidak memberi uang Rp500 juta.

Percakapan yang terjadi di dalam kantor Rakhmat tersebut bahkan turut disaksikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Takalar Tuwo. Marwan mengatakan, Rakhmat tidak membantah rekaman itu,namun banyak suara dalam rekaman yang diedit sehingga terkesan percakapan tersebut sebagai upaya pemerasan.

Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Hasril Hertanto mengatakan, keengganan Kejagung membawa kasus pemerasan sebesar Rp500 juta yang dilakukan Kajari Takalar ke ranah pidana bertujuan untuk melindung anak buahnya.
()
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved