Polisi wajib evaluasi pengguna senpi

Minggu, 08 Januari 2012 - 20:38 WIB
Polisi wajib evaluasi...
Polisi wajib evaluasi pengguna senpi
A A A
Sindonews.com - Kasus penembakan di Aceh yang menewaskan 10 orang dan 13 luka kritis tengah menjadi teror perdamaian di Aceh. Kasus ini dinilai sengaja diciptakan untuk menimbulkan kekecauan dan konflik menjelang Pemilihan Gubernur Aceh.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menantang pihak kepolisian untuk mengevaluasi seluruh lembaga yang memiliki izin penggunaan senjata api.

"Saya ingin tantang polisi, berani enggak evaluasi penggunaan senjata Polri dan TNI serta institusi yang diberi wewenang menggunakan senjata api atau sejenisnya?" ujar Koordinator KontraS Haris Azhar saat jumpa pers di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2012).

Menurut Haris, evaluasi itu dapat dilakukan oleh Tim yang terdiri pihak aparat Kepolisian yang memiliki integrasi tinggi, akademisi ahli forensik balistik dan lembaga-lembaga independen.

Di sisi lain, Kontras dan YLBHI meminta agar perjanjian Helsinki di evaluasi sejauh mana perjanjian itu telah dijalankan oleh semua pihak yang harus menjalankan perjanjian itu.
()
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved