Pemerintah harus fokus ke perlindungan TKI

Senin, 09 Januari 2012 - 07:27 WIB
Pemerintah harus fokus...
Pemerintah harus fokus ke perlindungan TKI
A A A
Sindonews.com - Untuk memaksimalkan penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang saat ini sedang terancam hukuman mati di Arab Saudi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memperpanjang masa kerja tim Satuan Tugas (Satgas) TKI.

Dengan perpanjangan ini Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR meminta pemerintah untuk fokus memperkuat aspek perlindungan para pahlawan devisa negara.

"Perpanjangan tugas ini harus total dimanfaatkan oleh Satgas untuk memaksimalkan usaha pembelaan-pembelaan pada TKI bermasalah," ujar anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Chusnunia, kepada Sindonews, Senin (9/1/2011).

Di sisi lain, anggota Komisi IX ini berharap keberadaan satgas tidak menjadi tumpuan utama perlindungan terhadap TKI. Sebab Satgas TKI hanya memiliki masa tugas pendek yang bersifat sementara (adhoc). Penanggung jawab utama tetap adalah kementerian terkait.

Selain Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Kementerian Luar Negeri memiliki beban untuk memberikan perlindungan maksimal bagi TKI.

"KBRI sebagai perwakilan Pemerintah Indonesia di luar negeri, tetap menjadi ujung tombak dalam menangani dan mengurus warga negara Indonesia di luar negeri. Jangan pernah membedakan TKI denga WNI lainnya, apalagi dalam hal pembelaan dan perlindungan," tegas politikus muda ini.

Chusnunia menambahkan, "Kemenlu melalui tim pengacara yang terkoordinasi oleh KBRI harus lebih utama kerjanya dalam melakukan upaya pembelaan hukum terhadap TKI yang terancam hukuman."

Politikus dari daerah pemilihan Lampung ini juga menyoroti kinerja atase ketenagakerjaan (Atnaker). Menurutnya fungsi Atnaker belum maksimal.

"Kemenaker punya tanggungjawab besar pada perlindungan pada TKI, seharusnya jumlah Atnaker ditingkatkan. Sampai saat ini baru sepuluh negara yang memiliki atase ketenagakerjaan. Itupun jumlah staf sangat sedikit, tidak sebanding dengan tugas melayani jutaan TKI. Mau tak mau Atnaker harus ditambah," tutup Chusnunia.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5286 seconds (0.1#10.140)