KPK prioritas kasus rekening gendut PNS

Minggu, 08 Januari 2012 - 12:37 WIB
KPK prioritas kasus...
KPK prioritas kasus rekening gendut PNS
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji lebih memprioritaskan penanganan kasus rekening gendut dan laporan transaksi keuangan mencurigakan yang dimiliki ratusan pegawai negeri sipil (PNS).

Saat ini, KPK masih mengusut dan mendalami rekening mencurigakan milik para pegawai negeri itu. “Itu pasti kita prioritaskan. Kami masih menelaah data yang diberikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tidak menutup kemungkinan pegawai yang diduga memiliki rekening gendut bakal diperiksa,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat ditemui di Gedung KPK Jakarta kemarin.

Menurut Johan, data yang diberikan PPATK adalah informasi awal yang memerlukan pendalaman secara matang. Dengan dasar itu, KPK masih akan melakukan penelusuran untuk memperjelas indikasi tindak pidananya. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas juga menegaskan hal serupa. Menurutnya, sampai saat ini institusinya masih mengkaji temuan PPATK mengenai rekening gendut PNS.

Busyro mengatakan, tidak seluruhnya temuan dari PPATK tersebut akan ditindaklanjuti KPK. “KPK wajib menanganinya. Ada beberapa masukan yang harus kami pelajari terlebih dahulu sebelum mengambil langkah,” jelasnya.

Menurut Busyro, KPK tidak memiliki kewenangan menangani temuan PPATK tersebut karena hanya melibatkan PNS yang kebetulan memiliki eselon jabatan golongan dua.

“KPK hanya menangani eselon satu, sedangkan eselon di bawah bukan wewenang KPK. Tapi tetap akan kami pelajari, apakah ada eselon yang lebih tinggi di belakangnya dari eselon PNS yang memiliki rekening gendut tadi,” imbuhnya.

Pengamat hukum dari Universitas Indonesia Hasril Hertanto berharap KPK bisa segera mengungkap nama-nama PNS yang terbukti memiliki rekening gendut dan transaksi mencurigakan.

Sebab, nominal yang ada dalam ratusan rekening gendut itu sangat besar jumlahnya. “KPK harus secepatnya mengungkap ini karena jumlahnya kan luar biasa besar,” terangnya.

Pandangan Hasril juga diamini anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho. Harapannya, aparat hukum bisa menindaklanjuti hasil temuan ratusan rekening PNS itu.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8955 seconds (0.1#10.140)