Indonesia tak salah hadang Deputi PM Papua Nugini

Sabtu, 07 Januari 2012 - 18:07 WIB
Indonesia tak salah...
Indonesia tak salah hadang Deputi PM Papua Nugini
A A A
Sindonews.com - Tindakan Angkatan Udara (AU) Indonesia menghalau pesawat yang membawa rombongan Deputi Perdana Menteri Papua Nugini Belden Namah, dinilai sudah tepat dan sesuai dengan prosedur. Karena pesawat yang mengangkut rombongan itu telah melintasi wilayah udara republik Indonesia (RI).

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan (Kapuskom Publik Kemhan), Brigjen TNI Hartind Asrin mengatakan, apa yang dilakukan pesawat Sukhoi TNI AU untuk menghalau pesawat yang membawa Deputi Perdana Menteri Papua Nugini Belden Namah sudah benar.

"Bukan intercept, kalau intercept itu dihadang dua pesawat TNI AU kemudian diarahkan untuk mendarat dan kemudian diinterogasi di darat. Ini prosedur standar," ujarnya dalam sarasehan awal tahun di Mess Aceh, Jalan RP Soeroso 17, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1/2012).

Saat itu, tambah Hartind, pihak TNI AU hanya memverifikasi maksud dan tujuan pesawat tersebut melintas wilayah udara negara kesatuan republik Indonesia (NKRI). Untuk itu tidak perlu melakukan permintaan maaf, karena langkah itu diambil sudah sesuai dengan prosedur keamanan.

"Kami tidak akan meminta maaf terkait ketersinggungan Parlemen Papua Nugini atas apa yang dilakukan TNI AU, kita tidak perlu minta maaf," tegasnya.

Akibat insiden penghadangan pesawat itu, hubungan diplomatik kedua negara menjadi panas. Bahkan, Parlemen Papua Nugini berencana mengusir duta besar (Dubes) RI di Papua Nugini Andreas Sitepu. Lebih jauh, mereka menuding dua pesawat TNI hendak menabrak pesawat yang ditumpangi oleh deputi PM Belden Namah.

Pemerintah Papua Nugini juga menuntut Indonesia, memberikan penjelasan paling lambat 48 jam, setelah peristiwa itu terjadi. Jika permintaan itu tidak dipenuhi, mereka akan memutuskan hubungan diplomatik dengan RI. Salah satu bentuknya adalah dengan mengusur Duber RI untuk Papua Nugini. (san)
()
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved