Komnas HAM-Polri joint investigasi kasus Bima
A
A
A
Sindonews.com- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bertemu Kapolri Jendral Pol Timur Pradpo di Mabes Polri, hari ini. Pertemuan tersebut guna mensinkronkan antara bukti video kerusuhan di Pelabuhan Sape, Bima, milik Polri dengan video versi Komnas HAM.
Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan, kedatangan pihaknya ke Mabes Polri untuk menyerahkan laporan terkait kerusuhan di Pelabuhan Sape yang dimiliki pihaknya ke Kapolri. Ditambahkannya, Komnas HAM merekomendasikan untuk mengambil tindakan-tindakan penyelidikan oleh Polri.
"Secara fakta apa yang terjadi di Bima tidak dapat dipungkiri ada pelanggaram HAM.
Polri harus memproses mereka yang bersalah," ujar Ifdhal kepada wartawan usai pertemuan dengan Kapolri di Mabes Polri Jakarta, Jumat (6/1/2012).
Menurut Ifdal, Komnas HAM dan Polri memiliki versi yang berbeda tentang korban. Polisi
hanya mencatat dua korban tewas, sedangkan Komnas HAM menemukan tiga korban tewas. Hasil pertemuan ini untuk membuat kesepakatan yang dinamakan joint investigation. Gunanya untuk memastikan jumlah korban sebenarnya dalam kerusuhan itu.
"Untuk memastikan korban itu sekarat kena apa, belum dipastikan sampai sekarang tentang pelurunya, bahkan jumlah korban pun masih beda," jelasnya.
Saat ditanya langkah Komnas HAM ke depan dalam kasus ini, Ifdhal mengatakan, selain
membicarakan tindaklanjut hasil investigasi dalam bentuk joint investigation juga akan
melakukan pendalaman terhadap dua korban tewas diluar pelabuhan itu.
"Soal kapan dimulainya join investigation, belum tahu jelas kapan pastinya," ucap
Ifdal.
Dia menambahkan, Komnas HAM juga akan bekerja sama dengan masyarakat setempat. Untuk memulihkan trauma di masyarakat, mengingat dalam kerusuhan ini ada masyarakat yang pro maupun kontra.
"Kondisi kondusif di Bima sangat diperlukan. Oleh karena itu, pihaknya berupaya untuk
mengambil langkah-langkah untuk menciptakan situasi yang kondusif di Bima," pungkasnya. (wbs)
Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan, kedatangan pihaknya ke Mabes Polri untuk menyerahkan laporan terkait kerusuhan di Pelabuhan Sape yang dimiliki pihaknya ke Kapolri. Ditambahkannya, Komnas HAM merekomendasikan untuk mengambil tindakan-tindakan penyelidikan oleh Polri.
"Secara fakta apa yang terjadi di Bima tidak dapat dipungkiri ada pelanggaram HAM.
Polri harus memproses mereka yang bersalah," ujar Ifdhal kepada wartawan usai pertemuan dengan Kapolri di Mabes Polri Jakarta, Jumat (6/1/2012).
Menurut Ifdal, Komnas HAM dan Polri memiliki versi yang berbeda tentang korban. Polisi
hanya mencatat dua korban tewas, sedangkan Komnas HAM menemukan tiga korban tewas. Hasil pertemuan ini untuk membuat kesepakatan yang dinamakan joint investigation. Gunanya untuk memastikan jumlah korban sebenarnya dalam kerusuhan itu.
"Untuk memastikan korban itu sekarat kena apa, belum dipastikan sampai sekarang tentang pelurunya, bahkan jumlah korban pun masih beda," jelasnya.
Saat ditanya langkah Komnas HAM ke depan dalam kasus ini, Ifdhal mengatakan, selain
membicarakan tindaklanjut hasil investigasi dalam bentuk joint investigation juga akan
melakukan pendalaman terhadap dua korban tewas diluar pelabuhan itu.
"Soal kapan dimulainya join investigation, belum tahu jelas kapan pastinya," ucap
Ifdal.
Dia menambahkan, Komnas HAM juga akan bekerja sama dengan masyarakat setempat. Untuk memulihkan trauma di masyarakat, mengingat dalam kerusuhan ini ada masyarakat yang pro maupun kontra.
"Kondisi kondusif di Bima sangat diperlukan. Oleh karena itu, pihaknya berupaya untuk
mengambil langkah-langkah untuk menciptakan situasi yang kondusif di Bima," pungkasnya. (wbs)
()