Komisi III desak penyidikan insiden Bima

Kamis, 05 Januari 2012 - 16:03 WIB
Komisi III desak penyidikan insiden Bima
Komisi III desak penyidikan insiden Bima
A A A
Sindonews.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menemukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam aksi warga Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Komisi III DPR menilai temuan ini perlu ditindaklanjuti.

"Laporan KontraS dan komunitas budaya di Bima ke Komisi III DPR mesti ditindaklanjuti," tegas Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Jamil, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/1/2012).

Dalam UUD pasal 28 huruf G, masyarakat punya hak perlindungan diri dan hak rasa aman. Jika dilanggar, kata Nasir, maka itu sudah melanggar HAM.

"Jadi wajar jika ada keinginan mendesak polisi untuk melakukan penyelidikan. Itu sangat wajar dan sangat kita dukung," tutur Wakil Nasir Jamil.

Karena itu Komisi III DPR akan segera menemui Komnas HAM. Komisi III akan memberikan rekomendasi khusus dalam kunjungan ke Komnas HAM.

"Kita akan meminta Komnas melakukan penyelidikan dan diteruskan ke penyidikan," tutur Nasir.

Dia menambahkan, temuan kontras ini makin menguatkan dugaan adanya pelanggaran HAM yang sistematis di Bima.

"Saya yakin ini sistematis ada pimpinannya, ada komandonya, ada pengerahan pasukan, ada mobilisasi ambulan. Ada seorang ibu-ibu yang melihat ada 15 ambulans. Kapolda turun ke lapangan hingga malam hari. Itu semua temuan Kontras ini mesti diselidiki," pungkasnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6838 seconds (0.1#10.140)