Golkar tak yakin Melchias terlibat kasus wisma atlet
A
A
A
Sindonews.com-Partai Golkar tak akan melindungi kadernya jika terbukti terlibat kasus korupsi seperti yang dituduhkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Golkar menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku.
Namun demikian, tuduhan Nazaruddin itu diragukan kalangan partai berlambang pohon beringin ini. Sampai saat ini belum ada bukti yang menunjukkan anggota Badan Anggaran (Bangaar) DPR dari Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng, terlibat korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Palembang.
"Proses hukum harus secara sungguh-sungguh didasarkan pada data dan fakta yang ada. Pernyataan tidak cukup, data dan fakta yang diperlukan," ujar Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dalam jumpa persnya di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (4/1/2012).
Pihaknya yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat bekerja profesional dalam kasus Wisma Atlet SEA Games. Di mana, Nazaruddin sudah dinyatakan sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.
"Hukum harus dijadikan panglima. Siapapun yang terlibat harus diproses tetapi harus ada data dan faktanya," ucapnya.
Sebelumnya, berulang kali Nazaruddin menyebut istilah "ketua besar" dalam kasus yang menyeret dirinya. Namun baru hari ini dia menjawab "ketua besar" yang dimaksud adalah Melchias Markus Mekeng.
Nazar mengatakan, peran "ketua besar" ini banyak diketahui oleh Mindo Rosalina Manulang dan Angelina Sondakh. "Iya, Anggie sama Rosa yang lebih tahu," ungkap Nazar.
Sementara itu, persidangan kasus Wisma Atlet SEA Games di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan terdakwa Nazaruddin, terpaksa ditunda. Sebab, mantan anggota DPR tersebut tengah sakit.
Sidang sebelumnya sempat berjalan, bahkan sempat mendengarkan kesaksian Mindo Rosalina Manulang. Bahkan, seusai persidangan, Mindo mengaku mengetahu tentang istilah "Ketua Besar". Dia juga menegaskan nama itu terlibat dalam kasus Wisma Atlet.
Kepada wartawan dia berjanji untuk mengunkap nama yang dijuliki 'Ketua Besar' itu pada persidangan berikut. "Iya nanti, Hari Rabu saya kan akan bersidang lagi. Itu ada," terangnya.
Namun demikian, tuduhan Nazaruddin itu diragukan kalangan partai berlambang pohon beringin ini. Sampai saat ini belum ada bukti yang menunjukkan anggota Badan Anggaran (Bangaar) DPR dari Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng, terlibat korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Palembang.
"Proses hukum harus secara sungguh-sungguh didasarkan pada data dan fakta yang ada. Pernyataan tidak cukup, data dan fakta yang diperlukan," ujar Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dalam jumpa persnya di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (4/1/2012).
Pihaknya yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat bekerja profesional dalam kasus Wisma Atlet SEA Games. Di mana, Nazaruddin sudah dinyatakan sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.
"Hukum harus dijadikan panglima. Siapapun yang terlibat harus diproses tetapi harus ada data dan faktanya," ucapnya.
Sebelumnya, berulang kali Nazaruddin menyebut istilah "ketua besar" dalam kasus yang menyeret dirinya. Namun baru hari ini dia menjawab "ketua besar" yang dimaksud adalah Melchias Markus Mekeng.
Nazar mengatakan, peran "ketua besar" ini banyak diketahui oleh Mindo Rosalina Manulang dan Angelina Sondakh. "Iya, Anggie sama Rosa yang lebih tahu," ungkap Nazar.
Sementara itu, persidangan kasus Wisma Atlet SEA Games di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan terdakwa Nazaruddin, terpaksa ditunda. Sebab, mantan anggota DPR tersebut tengah sakit.
Sidang sebelumnya sempat berjalan, bahkan sempat mendengarkan kesaksian Mindo Rosalina Manulang. Bahkan, seusai persidangan, Mindo mengaku mengetahu tentang istilah "Ketua Besar". Dia juga menegaskan nama itu terlibat dalam kasus Wisma Atlet.
Kepada wartawan dia berjanji untuk mengunkap nama yang dijuliki 'Ketua Besar' itu pada persidangan berikut. "Iya nanti, Hari Rabu saya kan akan bersidang lagi. Itu ada," terangnya.
()