Kasus surat palsu MK tak berhenti pada vonis Masyhuri

Rabu, 04 Januari 2012 - 09:18 WIB
Kasus surat palsu MK...
Kasus surat palsu MK tak berhenti pada vonis Masyhuri
A A A
Sindonews.com - Penyidik Polri yang menangani kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) harus membongkar secara jelas. Sebab, putusan hakim sudah jelas menyebutkan bahwa kejadian itu tidak dilakukan sendirian, tetapi bersama-sama.

Siapapun yang terkait dengan persoalan surat palsu ini tidak bisa lari dari hasil putusan yang sudah ditetapkan hakim ini. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR tentang Mafia Pemilu perihal sengketa penetapan anggota DPR terpilih Daereah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan Pemilu 2009, Ganjar Pranowo, tadi malam.

Vonis majelis hakim terhadap mantan juru panggil MK, Masyhuri Hasan bisa dijadikan langkah awal untuk menyeret aktor lainnya yang terlibat. Pasalnya, kasus pemalsuan surat tersebut tidak mungkin dilakukan sendirian oleh Masyhuri.

"Mudah-mudahan, kita berharap penegak hukum bisa menindaklanjuti putusan tersebut," harapnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, putusan majelis hakim menyebutkan, Masyhuri Hasan bersalah karena membuat surat palsu secara bersama-sama, maka tahap berikutnya adalah yang lain juga harus mendapat proses hukum. Artinya ada pihak lain yang terlibat.

"Ini yang semakin meyakinkan kita bahwa ada jaringan yang memanfaatkan atau istilah seramnya ada mafia, dari putusan ini kita bisa lihat bahwa jaringan itu memang menggunakan kekuatannya untuk perbuatan yang tidak benar. Itulah yang kita sebut dalam panja sebagai mafia," tegasnya.

Seperti diketahui, Masyhuri Hasan dalam sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) kemarin telah memvonis yang bersangkutan satu tahun penjara. Tentu saja vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 18 bulan penjara.
()
Berita Terkini
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Infografis
Iran Peringatkan Israel...
Iran Peringatkan Israel Tak Bergantung pada Kemampuan THAAD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved