Prolegnas, DPR tagih komitmen pemerintah
A
A
A
Sindonews.com – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ignatius Mulyono tidak mau pihaknya disalahkan sendiri akibat tidak tercapainya target legislasi yang masuk prioritas tahunan. Menurut dia, rendahnya hasil legislasi tidak hanya menjadi tanggung jawab DPR, melainkan juga pemerintah.
“Bahkan sejauh ini kita lebih banyak menghasilkan draf RUU inisiatif dibandingkan pemerintah. Pada Agustus 2011, pencapaian DPR dalam Proses legislasi nasional (prolegnas) jauh lebih baik ketimbang pemerintah. Buktinya, DPR sukses menuntaskan 24 judul dari 36 judul RUU yang ditargetkan sejak 2010, sedangkan pemerintah hanya menuntaskan 8 dari 34 RUU,” kata Ignatius di Gedung DPR Jakarta, Selasa (3/1/2012).
Dia menagih komitmen pemerintah agar target prolegnas yang telah ditetapkan bersama bisa dikerjakan secara maksimal. Jika pemerintah terus-menerus membiarkan tunggakan RUU yang menjadi inisiatifnya, target yang telah ditetapkan tidak akan bisa maksimal.
“Masalahnya jangan terus disalahkan ke DPR.Yang patut dipertanyakan justru komitmen pemerintah,” ujar anggota Fraksi Partai Demokrat itu.
Anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Agus Poernomo menambahkan, penilaian tentang kinerja legislasi harusnya tidak hanya dialamatkan kepada DPR. Sebab,proses legislasi selalu melibatkan kedua pihak sebagaimana diamanatkan konstitusi.“DPR tidak bisa memutuskan sendiri. Kita tidak ada veto,”katanya.
Agus juga mengeluhkan seringnya keterlambatan draf inisiatif pemerintah yang telah ditetapkan dalam prolegnas tahunan. Dia mencontohkan revisi UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah yang dipecah menjadi tiga RUU,yakni RUU Pemda,RUU Pilkada,dan RUU Desa.
“Hingga sekarang pemerintah belum juga menyerahkan drafnya kepada DPR. Padahal kedua RUU tersebut masuk prioritas Prolegnas 2011,” ujarnya.
Anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Arif Wibowo mengatakan, untuk 2012 ini telah ditetapkan sebanyak 64 RUU masuk dalam prolegnas.
Dia meyakini jumlah RUU yang bisa diselesaikan akan meningkat signifikan karena beberapa RUU memang merupakan limpahan dari Prolegnas 2011 dan sudah masuk pembahasan.
“Bahkan sejauh ini kita lebih banyak menghasilkan draf RUU inisiatif dibandingkan pemerintah. Pada Agustus 2011, pencapaian DPR dalam Proses legislasi nasional (prolegnas) jauh lebih baik ketimbang pemerintah. Buktinya, DPR sukses menuntaskan 24 judul dari 36 judul RUU yang ditargetkan sejak 2010, sedangkan pemerintah hanya menuntaskan 8 dari 34 RUU,” kata Ignatius di Gedung DPR Jakarta, Selasa (3/1/2012).
Dia menagih komitmen pemerintah agar target prolegnas yang telah ditetapkan bersama bisa dikerjakan secara maksimal. Jika pemerintah terus-menerus membiarkan tunggakan RUU yang menjadi inisiatifnya, target yang telah ditetapkan tidak akan bisa maksimal.
“Masalahnya jangan terus disalahkan ke DPR.Yang patut dipertanyakan justru komitmen pemerintah,” ujar anggota Fraksi Partai Demokrat itu.
Anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Agus Poernomo menambahkan, penilaian tentang kinerja legislasi harusnya tidak hanya dialamatkan kepada DPR. Sebab,proses legislasi selalu melibatkan kedua pihak sebagaimana diamanatkan konstitusi.“DPR tidak bisa memutuskan sendiri. Kita tidak ada veto,”katanya.
Agus juga mengeluhkan seringnya keterlambatan draf inisiatif pemerintah yang telah ditetapkan dalam prolegnas tahunan. Dia mencontohkan revisi UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah yang dipecah menjadi tiga RUU,yakni RUU Pemda,RUU Pilkada,dan RUU Desa.
“Hingga sekarang pemerintah belum juga menyerahkan drafnya kepada DPR. Padahal kedua RUU tersebut masuk prioritas Prolegnas 2011,” ujarnya.
Anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Arif Wibowo mengatakan, untuk 2012 ini telah ditetapkan sebanyak 64 RUU masuk dalam prolegnas.
Dia meyakini jumlah RUU yang bisa diselesaikan akan meningkat signifikan karena beberapa RUU memang merupakan limpahan dari Prolegnas 2011 dan sudah masuk pembahasan.
()