Rusuh Bima, 30 orang lebih kena tembak
A
A
A
Sindonews.com - Tragedi berdarah di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyisakan duka. Berdasarkan catatan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), sebanyak 30 orang warga menderita luka tembak, tiga tewas, sembilan mendapatkan kekerasan, dan 10 orang anak-anak jadi korban kekerasan aparat kepolisian.
Wakil Ketua Komnas HAM yang juga ketua tim penyidik kasus kerusuhan Bima, Ridha Saleh mengatakan, berdasarkan hasil investigasi di beberapa titik pemantauan dan penyelidikan, ditemukan pelanggaran HAM berat oleh petugas kepolisian saat membubarkan aksi warga.
"Sudah ada 30 korban luka tembak, 9 korban kekerasan, serta 10 korban anak-anak. Itu data yang kami dapatkan dari rumah-rumah warga dan juga rumah sakit. Tapi itu belum termasuk yang di dalam penjara, karena kami dibatasi oleh pihak kepolisian untuk meminta data," ujarnya di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta, Selasa (3/1/2012).
Salah satu korban luka tembak, Ismail, terlihat kondisinya mengenaskan. Korban terkena 4 peluru yang mengenai bagian paru-paru dan mengaku tidak bisa tidur. "Sangat disayangkan, karena korban baru dibawa ke RS Muhamadiyah pada 27 Desember 2011 atas surat jaminan dari Komnas HAM. Rencanya, kami akan membawa mereka ke Mataram untuk menjalani perawatan lebih lanjut," terangnya.
Akibat aksi itu, sebanyak 12 kantor pemerintahan daerah, 53 rumah pejabat dan penduduk mengalami rusak parah. Data itu dihimpun tim penyidik Komnas HAM yang terjun ke Bima.
Dijelaskan Ridha, bentrok warga tidak menyebar ke daerah perkotaan, hanya di kawasan perkampungan. Kabar pengrusakan dan pembakaran SPBU di dekat Pelabuhan Sape milik Bupati Bima Ferry Zulkarnain juga tidak ada. Bahkan, tidak ada kerusakan sedikit pun di lokasi itu.
"Warga sama sekali tidak menyentuh jalur-jalur lain. Mereka hanya berunjuk rasa di kampung mereka dan tidak melakukan pengrusakan di kota. Jadi terkesan berlebihan ketika aparat melakukan tindakan represif di lapangan," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan, pihaknya telah menahan lima anggota polisi yang terlibat kekerasan dalam kerusuhan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Kami telah menahan tiga anggota yang terlibat dalam kasus kekerasan saat menjalani tugas. Mereka dari anggota Brimob yang menendang, memukul dengan senjata, dan dari anggota Polres Bima yang menendang dan memukul dengan tangan dan kaki," terangnya.
Pihaknya, kata Saud, juga menahan dua anggota Polres Bima, Briptu A dan Briptu M.S, karena ikut menendang pengunjuk rasa dari belakang. Mereka, akan menjalani sidang disiplin dalam waktu dekat ini. "Pelaku lainnya masih dalam pelacakan," imbuhnya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menarik semua senjata yang digunakan untuk mengamankan kerusuhan. Senjata tersebut, kini berada di Labforensik. "Itu dilakukan untuk mengungkap dan mengetahui jenis senjata apa yang digunakan untuk menembak warga," terangnya. (san)
Wakil Ketua Komnas HAM yang juga ketua tim penyidik kasus kerusuhan Bima, Ridha Saleh mengatakan, berdasarkan hasil investigasi di beberapa titik pemantauan dan penyelidikan, ditemukan pelanggaran HAM berat oleh petugas kepolisian saat membubarkan aksi warga.
"Sudah ada 30 korban luka tembak, 9 korban kekerasan, serta 10 korban anak-anak. Itu data yang kami dapatkan dari rumah-rumah warga dan juga rumah sakit. Tapi itu belum termasuk yang di dalam penjara, karena kami dibatasi oleh pihak kepolisian untuk meminta data," ujarnya di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta, Selasa (3/1/2012).
Salah satu korban luka tembak, Ismail, terlihat kondisinya mengenaskan. Korban terkena 4 peluru yang mengenai bagian paru-paru dan mengaku tidak bisa tidur. "Sangat disayangkan, karena korban baru dibawa ke RS Muhamadiyah pada 27 Desember 2011 atas surat jaminan dari Komnas HAM. Rencanya, kami akan membawa mereka ke Mataram untuk menjalani perawatan lebih lanjut," terangnya.
Akibat aksi itu, sebanyak 12 kantor pemerintahan daerah, 53 rumah pejabat dan penduduk mengalami rusak parah. Data itu dihimpun tim penyidik Komnas HAM yang terjun ke Bima.
Dijelaskan Ridha, bentrok warga tidak menyebar ke daerah perkotaan, hanya di kawasan perkampungan. Kabar pengrusakan dan pembakaran SPBU di dekat Pelabuhan Sape milik Bupati Bima Ferry Zulkarnain juga tidak ada. Bahkan, tidak ada kerusakan sedikit pun di lokasi itu.
"Warga sama sekali tidak menyentuh jalur-jalur lain. Mereka hanya berunjuk rasa di kampung mereka dan tidak melakukan pengrusakan di kota. Jadi terkesan berlebihan ketika aparat melakukan tindakan represif di lapangan," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan, pihaknya telah menahan lima anggota polisi yang terlibat kekerasan dalam kerusuhan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Kami telah menahan tiga anggota yang terlibat dalam kasus kekerasan saat menjalani tugas. Mereka dari anggota Brimob yang menendang, memukul dengan senjata, dan dari anggota Polres Bima yang menendang dan memukul dengan tangan dan kaki," terangnya.
Pihaknya, kata Saud, juga menahan dua anggota Polres Bima, Briptu A dan Briptu M.S, karena ikut menendang pengunjuk rasa dari belakang. Mereka, akan menjalani sidang disiplin dalam waktu dekat ini. "Pelaku lainnya masih dalam pelacakan," imbuhnya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menarik semua senjata yang digunakan untuk mengamankan kerusuhan. Senjata tersebut, kini berada di Labforensik. "Itu dilakukan untuk mengungkap dan mengetahui jenis senjata apa yang digunakan untuk menembak warga," terangnya. (san)
()