Lima tersangka polisi kasus Bima ditahan

Senin, 02 Januari 2012 - 15:22 WIB
Lima tersangka polisi...
Lima tersangka polisi kasus Bima ditahan
A A A
Sindonews.com- Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan, pihaknya telah menahan lima anggota polisi yang terlibat kekerasan dalam kerusuhan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Kami telah menahan tiga anggota yang terlibat dalam kasus kekerasan saat menjalani tugas. Mereka dari anggota Brimob yang menendang, memukul dengan senjata, dan dari anggota Polres Bima yang menendang dan memukul dengan tangan dan kaki," ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/1/2012).

Pihaknya, kata Saud, juga menahan dua anggota Polres Bima, Briptu A dan Briptu M.S, karena ikut menendang pengunjuk rasa dari belakang. Mereka, akan menjalani sidang disiplin dalam waktu dekat ini.

Namun, Saud enggan menyebutkan kapan sidang disiplin itu digelar. Diduga, pelaku dari kepolisian berjumlah lebih lima. "Pelaku lainnya masih dalam pelacakan," imbuhnya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menarik semua senjata yang digunakan untuk mengamankan kerusuhan. Senjata tersebut, kini berada di Labforensik. "Itu dilakukan untuk mengungkap dan mengetahui jenis senjata apa yang digunakan untuk menembak warga," terangnya.

Dari pihak masyarakat, polisi mengamankan 56 tersangka pembakaran dan pendudukan Pelabuhan Sape. "Semuanya sudah ditahan di Polres Bima," tambahnya.

Berdasarkan hasil penelusuran polisi, pihaknya mendapatkan 8 butir balet dari peluru karet. Butir balet itu, kata dia, ditemukan di tubuh korban yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bima. Sedangkan masyarakat yang menjadi korban tewas dalam kerusuhan Bima, masih dalam pelacakan. (san)
()
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved