9 tersangka kerusuhan Bima ditangguhkan

Selasa, 27 Desember 2011 - 18:06 WIB
9 tersangka kerusuhan Bima ditangguhkan
9 tersangka kerusuhan Bima ditangguhkan
A A A
Sindonews.com - Sembilan orang dari 47 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait kerusuhan di Bima, ditangguhkan. Penangguhan itu didasarkan atas pertimbangan umur dan jenis kelamin (wanita) polisi tangguhkan mereka.

Penangguhan sembilan tersangka diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (27/12/2011).

Kesembilan tersangka yang ditangguhkan tersebut berinisial AA (15), EY (17), YM (15), IR (17), WN (15), Si (16), HD (45/wanita), SR (35/wanita) dan RH (37/wanita).

"Kesembilan tersangka itu telah dikembalikan kepada pihak keluarga, siang hari ini," ujar Boy.

Penangguhan tersebut langsung dilakukan oleh Polres Bima dan penyidik Polda Nusa Tenggara Barat. Setelah polisi melakukan penyelidikan lebih dalam, pihaknya memberikan keringanan.

"Setelah dianalisis terhadap mereka (kesembilan tersangka), rata-rata usia mereka tergolong anak. Sedangkan yang wanita, polisi punya pertimbangan khusus dan bukti-bukti keterlibatan mereka (wanita) kurang kuat," ungkapnya.

Di tempat yang sama Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution, 38 tersangka tersisa adalah warga yang terlibat atas pembakaran, pengrusakan pada kerusuhan di Pelabuhan Sape, Bima, NTB.

Bahkan menurut Saud, sebanyak 20 anggota Brimob yang bertugas di lapangan saat kerusuhan di Pelabuhan Sape, telah dimintai keterangannya oleh pihak Propam. Di antaranya, 18 anggota Sabhara dan dua anggota polisi dari pengendalian lapangan. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6365 seconds (0.1#10.140)