Bima & Mesuji bukan pelanggaran HAM berat

Selasa, 27 Desember 2011 - 13:52 WIB
Bima & Mesuji bukan pelanggaran HAM berat
Bima & Mesuji bukan pelanggaran HAM berat
A A A
Sindonews.com – Di tengah konflik yang terjadi di daerah, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menilai bentrokan di Mesuji dan Bima bukan pelanggaran HAM berat.

Usai peringatan Hari HAM sedunia, Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin, menegaskan di masa pemerintahan saat ini tidak pernah terjadi pelanggaran HAM berat. Bentrokan yang terjadi baik di Mesuji maupun Bima dinilai bukan pelanggaran HAM berat.

Peristiwa bentrokan yang terjadi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), aparat penegak hukum harus melakukan tindakan yang tegas karena tindakan yang dilakukan oleh warga dengan memblokir pelabuhan sudah mengganggu kepentingan umum.

"Pada saat ini selalu ada penjelasan dari aparat penegak hukum. Bahwa, (pada saat melakukan tindakan tegas) posisi mereka diharuskan untuk melakukan langkah darurat," kata Amir usai peringatan hari HAM sedunia di kantor Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2011).

Sejumlah peristiwa yang diindikasikan sebagai bentuk pelanggaran HAM, diakuinya terjadi di beberapa daerah saat ini. Terlihat rakyat menjadi korban aparat penegak hukum. Namun pada kejadian itu, aparat penegak hukum selalu memiliki penjelasan yang tepat mengenai tindakan tersebut.

"Nah padahal fungsi pelabuhan di Bima itu sangat penting. Di mana warga di daerah-daerah lainnya membutuhkan fungsi pelabuhan untuk penyaluran kebutuhan-kebutuhan pokok mereka. Apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru," paparnya.

Amir mengakui, bentrokan yang terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) akibat adanya benturan kepentingan antara pemilik modal dengan warga setempat. Selain itu, undang-undang mengenai agraria diakuinya masih perlu diperbaiki.

"Peristiwa yang kemarin itu merupakan konsekuensi dari pertumbuhan di mana ada kepentingan modal yang sesekali berbenturan dengan kepentingan warga. Masih banyak undang-undang kita yang harus dibenahi seperti pertanahan dan pertambangan," kata Amir.

Amir justru mempertanyakan kalau tidak sesuai dengan keinginan warga, mengapa fasilitas umum harus diblokade. Padahal pemblokiran itu justru dapat mengganggu pasokan kebutuhan bagi warga lainnya. Oleh sebab itulah ada langkah-langkah penertiban dari aparat yang terkesan represif.

"Saya mohon jangan sampai terlalu cepat kita menilai ada suatu pelanggaran HAM berat sebelum faktanya diungkap secara lebih adil dan berimbang," lanjutnya.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dikabarkan telah mengirim tim investigasi ke Bima, NTB, untuk membuktikan apakah benar aparat kepolisian melakukan tindakan kekerasan dan penembakan dalam menertibkan blokade yang dilakukan warga di kawasan Sape.

Tim yang dipimpin oleh Ridha Saleh ini diberangkatkan untuk mencari kebenaran secara pasti mengenai adanya dugaan pelanggaran HAM berat mengingat sejumlah orang tewas akibat luka tembak dalam bentrokan tersebut serta menyebabkan warga lainnya luka-luka. (azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3139 seconds (0.1#10.140)