Polisi akui ada penembakan di Bima
Senin, 26 Desember 2011 - 11:03 WIB
Polisi akui ada penembakan di Bima
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian mengakui terjadi penembakan terkait kasus pemblokiran Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Siapa penembaknya masih terus didalami.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar memastikan, penembakan terjadi sekitar 600 meter di luar pelabuhan saat terjadi aksi anarkis. Massa melakukan perusakan rumah warga, Kantor Polsek KUA dan fasilitas umum serta beberapa gedung pemerintahan.
Kata Boy, sekarang pihaknya tengah mengusut insiden menewaskan dua orang dan delapan orang mengalami luka-luka itu, termasuk dua orang tertembak kakinya. Dua orang tewas adalah, Arif Rahman (17) dan Saiful (18).
Dalam menangani kasus itu, pihaknya berusaha terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi, termasuk adanya dugaan penembakan. "Semua masih dalam dugaan, untuk mengetahui siapa pelaku penembakan, korban meninggal sudah diotopsi tinggal menunggu hasilnya," katanya kepada Sindonews, Senin (26/12/2011).
Dijelaskan Boy, koordinator aksi lapangan (korlap) pemblokiran Pelabuhan Sape bernama Hasanuddin diketahui sebagai orang yang masuk dalam dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia menjadi buronan polisi selama ini karena tersangkut kasus kriminal.
Saat itu, polisi memang tidak langsung menangkapnya, karena kondisinya masih berhadapan dengan massa. Hassanuddin termasuk satu orang yang tertembak kakinya, saat ini masih dalam perawatan. Boy berpesan semua bentuk unjuk rasa dilakukan dengan cara baik sesuai dengan undang-undang.
Aksi kekerasan polisi terhadap warga saat terjadi unjuk rasa menunjukan ketidakberhasilan seorang negosiator dalam pengendalian massa. Seperti diungkapkan pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar kepada Okezone, dalam kasus itu polisi gagal menjadi negosiator.
Bisa jadi, itu terjadi lantaran negosiator kepolisian justru tak mengerti apa yang sedang dihadapi masyarakat. "Ini kekurangpahaman negosiator terhadap masalah sosial yang dihadapi masyarakat," terangnya.
Seharusnya, seorang negosiator turun bersama unsur-unsur pemerintah baik pusat maupun daerah. "Jadi, polisi tidak bisa bekerja sendirian, maka dari itu pejabat dari bupati, kepala dinas, gubernur, kepala kantor wilayah juga harus turun tangan," jelasnya.
Pimpinan Kepolisian dari tingkat Kapolsek hingga Kapolri mestinya berani menolak ketika menjadi bumper penguasa ataupun pengusaha. Polisi harus menjadi penegak hukum bukan bumper. Polisi saat ini dihadapkan pada persoalan sosial yang kompleks dan pelik. Bawahan seringkali dikorbankan sehingga atasan harus melihat kenyataan di lapangan.
Polisi dalam menangani aksi sebaiknya jangan langsung dengan pendekatan destruktif, sebaliknya harus persuasif. Sebab, jika rakyat ditekan dengan destruktif dan represif, yang terjadi rakyat akan marah dan bangkit.
Insiden itu terjadi bermula dari aksi protes warga terhadap izin operasi tambang emas di wilayah Lambu oleh Bupati Bima. Warga protes karena tambang itu merusak lahan pertanian mereka.
Aksi warga dengan cara menduduki pelabuhan itu berdampak pada lumpuhnya aktivitas ekonomi pelabuhan termasuk arus keluar masuk barang untuk daerah NTB dan NTT. Bahkan dilaporkan ratusan truk tidak bisa menyebrang karena aksi itu. Personel polisi dan Brimob kemudian dikerahkan untuk membubarkan aksi itu.
Warga mengancam akan bertahan sampai SK Bupati Bima Nomor 188 tentang Izin Pertambangan Emas di wilayah Lambu segera dicabut. Sampai hari kelima, personel kepolisian ditambah hingga jumlahnya ribuan lengkap dengan persenjataan dan kendaraan taktis serta kawat berduri. Melihat semakin banyak polisi yang datang, jumlah warga pun bertambah. Bentrok tak terhindar. (lin)
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar memastikan, penembakan terjadi sekitar 600 meter di luar pelabuhan saat terjadi aksi anarkis. Massa melakukan perusakan rumah warga, Kantor Polsek KUA dan fasilitas umum serta beberapa gedung pemerintahan.
Kata Boy, sekarang pihaknya tengah mengusut insiden menewaskan dua orang dan delapan orang mengalami luka-luka itu, termasuk dua orang tertembak kakinya. Dua orang tewas adalah, Arif Rahman (17) dan Saiful (18).
Dalam menangani kasus itu, pihaknya berusaha terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi, termasuk adanya dugaan penembakan. "Semua masih dalam dugaan, untuk mengetahui siapa pelaku penembakan, korban meninggal sudah diotopsi tinggal menunggu hasilnya," katanya kepada Sindonews, Senin (26/12/2011).
Dijelaskan Boy, koordinator aksi lapangan (korlap) pemblokiran Pelabuhan Sape bernama Hasanuddin diketahui sebagai orang yang masuk dalam dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia menjadi buronan polisi selama ini karena tersangkut kasus kriminal.
Saat itu, polisi memang tidak langsung menangkapnya, karena kondisinya masih berhadapan dengan massa. Hassanuddin termasuk satu orang yang tertembak kakinya, saat ini masih dalam perawatan. Boy berpesan semua bentuk unjuk rasa dilakukan dengan cara baik sesuai dengan undang-undang.
Aksi kekerasan polisi terhadap warga saat terjadi unjuk rasa menunjukan ketidakberhasilan seorang negosiator dalam pengendalian massa. Seperti diungkapkan pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar kepada Okezone, dalam kasus itu polisi gagal menjadi negosiator.
Bisa jadi, itu terjadi lantaran negosiator kepolisian justru tak mengerti apa yang sedang dihadapi masyarakat. "Ini kekurangpahaman negosiator terhadap masalah sosial yang dihadapi masyarakat," terangnya.
Seharusnya, seorang negosiator turun bersama unsur-unsur pemerintah baik pusat maupun daerah. "Jadi, polisi tidak bisa bekerja sendirian, maka dari itu pejabat dari bupati, kepala dinas, gubernur, kepala kantor wilayah juga harus turun tangan," jelasnya.
Pimpinan Kepolisian dari tingkat Kapolsek hingga Kapolri mestinya berani menolak ketika menjadi bumper penguasa ataupun pengusaha. Polisi harus menjadi penegak hukum bukan bumper. Polisi saat ini dihadapkan pada persoalan sosial yang kompleks dan pelik. Bawahan seringkali dikorbankan sehingga atasan harus melihat kenyataan di lapangan.
Polisi dalam menangani aksi sebaiknya jangan langsung dengan pendekatan destruktif, sebaliknya harus persuasif. Sebab, jika rakyat ditekan dengan destruktif dan represif, yang terjadi rakyat akan marah dan bangkit.
Insiden itu terjadi bermula dari aksi protes warga terhadap izin operasi tambang emas di wilayah Lambu oleh Bupati Bima. Warga protes karena tambang itu merusak lahan pertanian mereka.
Aksi warga dengan cara menduduki pelabuhan itu berdampak pada lumpuhnya aktivitas ekonomi pelabuhan termasuk arus keluar masuk barang untuk daerah NTB dan NTT. Bahkan dilaporkan ratusan truk tidak bisa menyebrang karena aksi itu. Personel polisi dan Brimob kemudian dikerahkan untuk membubarkan aksi itu.
Warga mengancam akan bertahan sampai SK Bupati Bima Nomor 188 tentang Izin Pertambangan Emas di wilayah Lambu segera dicabut. Sampai hari kelima, personel kepolisian ditambah hingga jumlahnya ribuan lengkap dengan persenjataan dan kendaraan taktis serta kawat berduri. Melihat semakin banyak polisi yang datang, jumlah warga pun bertambah. Bentrok tak terhindar. (lin)
()