PT MNP 'gerah' disinggung terkait dana Century

Sabtu, 24 Desember 2011 - 14:25 WIB
PT MNP gerah disinggung terkait dana Century
PT MNP 'gerah' disinggung terkait dana Century
A A A
Sindonews.com-PT Media Nusa Pradana (MNP), rupanya mulai gerah dengan tudingan hasil laporan audit investigasi lanjutan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kasus dana talangan Bank Century.

Dalam laporan audit lanjutan BPK itu menyinggung ada aliran dana ke rekening PT. MNP yang diketahui sebagai penerbit harian Jurnal Nasional. Maka itu, pihak PT. MNP langsung membantah berbagai tudingan tersebut.

"Sejak didirikan sampai saat ini, PT MNP tidak pernah membuka atau mempunyai rekening di PT Bank Century Tbk. Oleh karena itu tidak berhubungan langsung atau tidak langsung dengan PT Bank Century Tbk, dalam melaksanakan operasionalnya," ujar Direktur Utama PT MNP, N. Syamsuddin Ch. Haesy dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 23 Desember 2011.

Dia mengatakan, PT MNP dan media yang diterbitkannya bukan milik atau bagian dari partai politik manapun. "PT MNP merupakan perusahaan penerbitan media yang sama dengan perusahaan penerbitan media lainnya sebagaimana dimaksudkan oleh Undang Undang No. 40/1999 tentang Pers," katanya.

Pihaknya, menjalankan bisnis dengan kaidah-kaidah profesional, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Dan Dewan Direksi yang dipimpin oleh Direktur Utama sebagaimana lazimnya, memusatkan perhatian pada aktivitas operasional bisnis.

"Direksi dan Karyawan PT MNP, serta para wartawan media yang diterbitkannya, bekerja sebagai profesional dengan standar kompetensi yang berlaku bagi penerbitan media," tandasnya.

Sementara itu, ungkapan kekecewaan dari para politikus Senayan beragam menanggapi hasil audit lanjutan BPK mengenai kasus dana talangan Bank Century ini. BPK dinilai tidak cukup hanya mengungkap ada aliran dana ke PT MNP sebagai penerbit koran milik partai tertentu saja pada periode 2006-2009 senilai Rp 100,95 miliar.

Sebagai tindaklanjut kekecewaan tersebut, DPR berupaya melakukan pengecekan kembali terhadap hasil laporan tersebut dengan melibatkan lembaga profesional. "Mungkin perlu uji materi dari kantor akuntan publik, apakah hasil BPK sudah optimal, atau ada yang sedang tidak terselesaikan oleh BPK," terang Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) di DPR.

Seperti diketahui dalam salinan dokumen hasil penelusuran BPK mengenai dana talangan Bank Century yang diperoleh wartawan, ditemukan fakta selama periode 2006-2009 terdapat aliran dana dari SS dan SL melalui PT IMA dan PT SMS ke PT MNP sebesar Rp 100,95 miliar. Namun BPK belum menemukan hubungan antara aliran dana tersebut dengan kasus Bank Century.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3462 seconds (0.1#10.140)