Belajar dari Mesuji, BPN harus direformasi

Rabu, 21 Desember 2011 - 15:07 WIB
Belajar dari Mesuji,...
Belajar dari Mesuji, BPN harus direformasi
A A A
Sindonews.com - Sengketa lahan antara perusahaan kepala sawit dengan warga disebut-sebut sebagai pemicu terjadinya kasus pembantaian di Mesuji, Lampung. Warga yang merasa puluhan tahun menempati lahan, terusir ketika sebuah perusahaan mengklaim sebagai pemilik tanah secara legal.

Kasus sengketa tanah terus menjadi permasalahan yang seolah tak pernah bisa diselesaikan. Komisi Hukum DPR pun akhirnya berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus menyoroti pemberian izin lahan kepada perusahaan sekaligus konflik akibat sengketa.

Namun banyak pihak pesimis panja itu dapat menyelesaikan kasus tanah. Pasalnya, kasus tanah muncul tak lepas dari buruknya kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bahkan disinyalir banyak mafia di lembaga itu. Benarkah?

Pengamat politik Ibramsyah menilai kerja Panja akan sia-sia. Pasalnya, upaya untuk menyelesaikan kasus tanah di Indonesia seringkali dilakukan, namun gagal di tengah jalan karena banyak kepentingan bermain di sana, seperti kepentingan politik dan bisnis.

"Saya katakan tidak efektif. Sebelumnya sudah sering langkah-langkah seperti itu dilakukan. Menginventarisir tanah-tanah bermasalah, tapi akhirnya berhenti," kata Ibramsyah ketika berbincang dengan Sindonews, Rabu (21/12/2011).

Menurut pengamat dari Universitas Indonesia (UI) ini, kasus sengketa tanah di Indonesia sangatlah kompleks. Hal itu disebabkan oleh buruknya birokrasi Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tak itu saja, BPN juga memiliki kinerja terjelek dalam hal pelayanan publik.

Kata Ibramsyah, sudah saatnya lembaga itu direformasi. Sangat banyak bahkan ratusan ribu konflik agraria yang terjadi di daerah-daerah. Selain itu BPN juga dipandang jauh dari reformasi pelayanan publik, banyak masyarakat kesulitan mengurus masalah tanah, memperoleh sertifikat tanah dan kasus-kasus lainnya. Banyak koruptor dan mafia berada di lembaga itu.

"Pemerintah harus segera mereformasi BPN ini, agar kasus-kasus sengketa tak terulang lagi dan tanah tak lagi kehilangan fungsi sosialnya," ujarnya.

Tanah sekarang ini sudah bergeser fungsinya menjadi sarana komoditas dan bisnis. Jika dulu tanah untuk kebersamaan, kini milik investor.

sebelumnya, Angota Komisi Hukum dari Fraksi PAN Taslim Chaniago mengatakan, perlunya membentuk panja untuk menyoroti pemberian ijin penggunaan lahan kepada perusahaan perkebunan termasuk kasus kekerasan.

Hal itu penting, karena sengketa lahan sudah kompleks.Akibat penggunaan lahan yang tidak sesuai izin peruntukkannya, maka pertentangan antara warga yang berujung kekerasan kerap terjadi. "Maka pembentukan Panja ini untuk penyelesaian secara menyeluruh," katanya.

Panja nantinya memprioritaskan khusus mengusut sengketa perusahaan dengan warga akibat izin penggunaan lahan kepada perusahaan perkebunan. "Apakah pengusaha telah benar-benar melaksanakan hak penggunaan lahan sesuai dengan izin yang mereka kantongi dan bagaimana dengan hak-hak masyarakat," katanya.

Bila diperlukan, fraksi-fraksi DPR akan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Mesuji. Pansus ini akan melibatkan Komisi Hukum, Komisi II, dan Komisi IV bidang pertanian. Komisi II yang bermitra dengan Badan Pertanahan Nasional, Komisi IV terkait masalah agraria perkebunan dan Komisi III kasus hukumnya. Gabungan Komisi ini akan lebih komprehensif mengusut persoalan yang ada.
()
Berita Terkini
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved