Alih teknologi alutsista bekas sulit terwujud
Kamis, 17 November 2011 - 08:26 WIB
Alih teknologi alutsista bekas sulit terwujud
A
A
A
Sindonews.com - Pembelian alat utama sistem senjata (alutsista) bekas pakai negara lain akan memberikan manfaat bagi industri pertahanan dalam negeri apabila alat itu dijadikan bahan penelitian dan praktik.
Sebab, transfer of technology (ToT) lewat pembelian alutsista bekas sangat sulit diharapkan. Saat ini pemerintah sedang mengkaji rencana pembelian alutsista bekas negara-negara Eropa,di antaranya helikopter Apache.Padahal,dalam waktu bersamaan PT Dirgantara Indonesia juga sedang melakukan riset pembuatan helikopter, pengembangan dari jenis helikopter terdahulu.
Direktur Teknologi PT Dirgantara Indonesia Dita Ardoni Jafri mengungkapkan, pembelian helikopter baru saja sulit untuk mendapatkan ToT secara utuh, apalagi bekas.“ToT tidak bisa kita minta,tapi harus direbut.Saya tidak pernah percaya ada ToT. Mungkin memang ada, tapi itu sifatnya ke personel yang ikut pembuatan,” ujarnya kemarin.
Saat ini,PT DI sedang dalam proses riset pembuatan helikopter dengan mengembangkan helikopter jenis lama. Proyek rekayasa helikopter ini bekerja sama dengan Lapan. Namun, kendalanya tidak ada beberapa komponen helikopter yang dibutuhkan, yakni mesin,girboks, dan komponen dinamik.
Ketiga jenis komponen itu belum dapat diproduksi di dalam negeri sehingga harus mencari dari helikopter bekas jenis BO untuk selanjutnya dikembangkan ke dalam pembuatan helikopter jenis baru. Pengembangan itu memang bukan untuk helikopter serbu sebagaimana Apache karena PT DI belum memiliki chip-nya.
Namun proyek ini bisa menjadi rintisan karena komponen semua jenis helikopter relatif sama, kecuali kemampuan manuver dan avioniknya. “Sebenarnya asal ada pesanan yang tinggi,kita bisa karena pesanan yang tinggi itu otomatis mendorong kreativitas terus berkembang,”sebut Dita.
Dia melanjutkan, di beberapa negara seperti China, untuk membangun industri pertahanan dalam negerinya mereka rela “merusak” alutsista yang dibeli guna dipelajari di dalam negeri. Hal ini didukung dengan kebijakan pemerintahnya yang bersedia memesan dalam jumlah banyak meski itu baru proses belajar.
Rencana pembelian helikopter bekas oleh pemerintah ini di satu sisi bisa menguntungkan industri dirgantara.“Sebagai produsen, kita senang karena beli bekas itu artinya usia pakai lebih cepat rusak,”sebut dia. Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menuturkan, pembelian alutsista bekas juga tidak sesuai dengan rencana awal pemerintah untuk membangun industri pertahanan dalam negeri.
“PT DI kan sekarang juga sedang mengembangkan pembuatan helikopter, tapi malah akan membeli bekas dari luar negeri,” ungkapnya. Alutsista bekas juga merugikan karena memiliki usia pakai yang lebih pendek dan kesulitan mendapatkan suku cadang serta amunisi. Selain itu, alutsista bekas juga belum tentu cocok dengan kondisi geografis Indonesia, kecuali helikopter.
“Kita lihat F-16 yang katanya hibah, tapi ternyata harus keluar duit USD700 juta. Jadi, dihitung-hitung tetap mahal juga,”imbuhnya. Sebelumnya,Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menegaskan,pemerintah mendorong agar setiap pembelian alutsista impor dilakukan dengan sistem government to government (G to G) sehingga akan didapat garansi yang lebih banyak untuk dapat memanfaatkan senjata itu dengan baik.
Pemerintah juga menolak membeli jika disertai persyaratan tertentu yang bakal menyulitkan di kemudian hari, misalnya membuka peluang ancaman embargo. Belajar dari pengalaman masa lalu, pemerintah pernah membeli alutsita yang ternyata barang itu tidak bisa digunakan. “Belajar dari situ, kita sekarang tidak mau lagi melakukan pembelian, misalkan ada persyaratanpersyaratan yang menyulitkan kita.Itu clear,” ujarnya.
Sekadar diketahui, DPR telah menyetujui hibah 24 pesawat tempur F-16 dari Amerika Serikat (AS). Komisi I DPR juga menyetujui upgrade atau pemutakhiran jet tempur F-16 blok 25 ke blok 52. Kementerian Pertahanan dan TNI AU memilih untuk melakukan upgrade dari blok 25 ke blok 32 karena anggaran yang terlalu besar. Di sisi lain DPR tetap bersikukuh menginginkan upgrade ke blok 52 demi memenuhi standar minimum essential force (MEF).
Namun, upgrade ke blok 52 ini tidak dilakukan seluruhnya. Pemutakhiran ini hanya bagi sistem persenjataan, avionic, airframe, dan engine. Adapun untuk bodi pesawat, kemungkinan hanya ke blok 32.
Untuk diketahui, antara F- 16 blok 25 dengan blok 52 memiliki perbedaan airframe.Dalam blok 25, airframe yang dipakai adalah tipe A/B, sedangkan blok 52 bertipe C/D. Tipe C/D ini menggunakan mesin F- 100 PW 229 buatan Pratt and Whitney, sedangkan tipe A/B memakai mesin General Electric F110 GE-129.
Mesin yang dipakai tipe C/D lebih ringan dan kuat ketimbang tipe A/B. Keputusan Indonesia untuk menerima hibah F-16 disebut sebagai keputusan efektif.Pasalnya, pesawat ini diyakini tidak akan kalah kualitas dari pesawat baru. Penilaian ini diungkapkan Asisten Menteri Luar Negeri AS Kurt Campbell saat bertemu dengan sejumlah wartawan di kediaman Duta Besar AS untuk Indonesia di Jakarta, belum lama ini.
Menurut Campbell, pesawat bekas itu nanti akan di-upgrade menjadi pesawat berstandar tinggi. “Indonesia akan memiliki 24 pesawat dengan kemampuan yang bagus daripada memiliki armada dalam jumlah kecil atau membeli enam atau delapan unit pesawat baru. Ini adalah langkah yang efektif dan cerdas,” katanya.
Sebab, transfer of technology (ToT) lewat pembelian alutsista bekas sangat sulit diharapkan. Saat ini pemerintah sedang mengkaji rencana pembelian alutsista bekas negara-negara Eropa,di antaranya helikopter Apache.Padahal,dalam waktu bersamaan PT Dirgantara Indonesia juga sedang melakukan riset pembuatan helikopter, pengembangan dari jenis helikopter terdahulu.
Direktur Teknologi PT Dirgantara Indonesia Dita Ardoni Jafri mengungkapkan, pembelian helikopter baru saja sulit untuk mendapatkan ToT secara utuh, apalagi bekas.“ToT tidak bisa kita minta,tapi harus direbut.Saya tidak pernah percaya ada ToT. Mungkin memang ada, tapi itu sifatnya ke personel yang ikut pembuatan,” ujarnya kemarin.
Saat ini,PT DI sedang dalam proses riset pembuatan helikopter dengan mengembangkan helikopter jenis lama. Proyek rekayasa helikopter ini bekerja sama dengan Lapan. Namun, kendalanya tidak ada beberapa komponen helikopter yang dibutuhkan, yakni mesin,girboks, dan komponen dinamik.
Ketiga jenis komponen itu belum dapat diproduksi di dalam negeri sehingga harus mencari dari helikopter bekas jenis BO untuk selanjutnya dikembangkan ke dalam pembuatan helikopter jenis baru. Pengembangan itu memang bukan untuk helikopter serbu sebagaimana Apache karena PT DI belum memiliki chip-nya.
Namun proyek ini bisa menjadi rintisan karena komponen semua jenis helikopter relatif sama, kecuali kemampuan manuver dan avioniknya. “Sebenarnya asal ada pesanan yang tinggi,kita bisa karena pesanan yang tinggi itu otomatis mendorong kreativitas terus berkembang,”sebut Dita.
Dia melanjutkan, di beberapa negara seperti China, untuk membangun industri pertahanan dalam negerinya mereka rela “merusak” alutsista yang dibeli guna dipelajari di dalam negeri. Hal ini didukung dengan kebijakan pemerintahnya yang bersedia memesan dalam jumlah banyak meski itu baru proses belajar.
Rencana pembelian helikopter bekas oleh pemerintah ini di satu sisi bisa menguntungkan industri dirgantara.“Sebagai produsen, kita senang karena beli bekas itu artinya usia pakai lebih cepat rusak,”sebut dia. Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menuturkan, pembelian alutsista bekas juga tidak sesuai dengan rencana awal pemerintah untuk membangun industri pertahanan dalam negeri.
“PT DI kan sekarang juga sedang mengembangkan pembuatan helikopter, tapi malah akan membeli bekas dari luar negeri,” ungkapnya. Alutsista bekas juga merugikan karena memiliki usia pakai yang lebih pendek dan kesulitan mendapatkan suku cadang serta amunisi. Selain itu, alutsista bekas juga belum tentu cocok dengan kondisi geografis Indonesia, kecuali helikopter.
“Kita lihat F-16 yang katanya hibah, tapi ternyata harus keluar duit USD700 juta. Jadi, dihitung-hitung tetap mahal juga,”imbuhnya. Sebelumnya,Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menegaskan,pemerintah mendorong agar setiap pembelian alutsista impor dilakukan dengan sistem government to government (G to G) sehingga akan didapat garansi yang lebih banyak untuk dapat memanfaatkan senjata itu dengan baik.
Pemerintah juga menolak membeli jika disertai persyaratan tertentu yang bakal menyulitkan di kemudian hari, misalnya membuka peluang ancaman embargo. Belajar dari pengalaman masa lalu, pemerintah pernah membeli alutsita yang ternyata barang itu tidak bisa digunakan. “Belajar dari situ, kita sekarang tidak mau lagi melakukan pembelian, misalkan ada persyaratanpersyaratan yang menyulitkan kita.Itu clear,” ujarnya.
Sekadar diketahui, DPR telah menyetujui hibah 24 pesawat tempur F-16 dari Amerika Serikat (AS). Komisi I DPR juga menyetujui upgrade atau pemutakhiran jet tempur F-16 blok 25 ke blok 52. Kementerian Pertahanan dan TNI AU memilih untuk melakukan upgrade dari blok 25 ke blok 32 karena anggaran yang terlalu besar. Di sisi lain DPR tetap bersikukuh menginginkan upgrade ke blok 52 demi memenuhi standar minimum essential force (MEF).
Namun, upgrade ke blok 52 ini tidak dilakukan seluruhnya. Pemutakhiran ini hanya bagi sistem persenjataan, avionic, airframe, dan engine. Adapun untuk bodi pesawat, kemungkinan hanya ke blok 32.
Untuk diketahui, antara F- 16 blok 25 dengan blok 52 memiliki perbedaan airframe.Dalam blok 25, airframe yang dipakai adalah tipe A/B, sedangkan blok 52 bertipe C/D. Tipe C/D ini menggunakan mesin F- 100 PW 229 buatan Pratt and Whitney, sedangkan tipe A/B memakai mesin General Electric F110 GE-129.
Mesin yang dipakai tipe C/D lebih ringan dan kuat ketimbang tipe A/B. Keputusan Indonesia untuk menerima hibah F-16 disebut sebagai keputusan efektif.Pasalnya, pesawat ini diyakini tidak akan kalah kualitas dari pesawat baru. Penilaian ini diungkapkan Asisten Menteri Luar Negeri AS Kurt Campbell saat bertemu dengan sejumlah wartawan di kediaman Duta Besar AS untuk Indonesia di Jakarta, belum lama ini.
Menurut Campbell, pesawat bekas itu nanti akan di-upgrade menjadi pesawat berstandar tinggi. “Indonesia akan memiliki 24 pesawat dengan kemampuan yang bagus daripada memiliki armada dalam jumlah kecil atau membeli enam atau delapan unit pesawat baru. Ini adalah langkah yang efektif dan cerdas,” katanya.
()